Koran Sulindo – Kementerian Perdagangan menyatakan omset pedagang di pasar tradisional di seluruh Indonesia rata-rata turun hingga 40 persen selama masa pandemi virus corona (COVID-19). Terdapat 157 pasar tradisional di Indonesia.
“Penurunan omset itu juga diikuti turunnya jumlah pedagang yang sebesar 29 persen. Oleh karena itu Kemendag terus mendorong dibukanya pasar-pasar dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Srie Agustina, di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (29/7/2020), seperti dikutip antaranews.com.
Kemendag gencar memberikan berupa alat pelindung diri (APD) yang menyasar daerah zona merah pandemi COVID-19 yakni di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Serang dan Tangerang Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Setelah Jawa, proyeksi berikutnya yakni Sumatra sehingga bantuan kali ini diberikan ke Sumsel,” kata Srie.
Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya Abdul Rizal mengatakan penurunan juga terjadi pada retribusi harian yang dipungut PD Pasar Palembang Jaya dari pedagang yang merosot hingga 45 persen.
Sementara itu Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Suhanto, mengatakan omzet pedagang di pasar tradisional anjlok antara 20 persen hingga 30 persen.
“Hal itu kami juga langsung bertanya kepada para pedagang, memang selama pandemi COVID-19 ini memang pedagang rata-rata mengalami penurunan antara 20-30% dibandingkan sebelumnya,” kata Suhanto, di Jakarta, (29/7/2020),seperti dikutip detik.com.
Padahal, sebelum pandemi Corona, pasar-pasar tradisional yang sudah direvitalisasi sempat mengalami lonjakan omzet rata-rata 20%.
Mencegah penurunan omzet semakin besar Kemendag mempertemukan pedagang pasar rakyat dengan aplikator ojek online (ojol).
“Alhamdulillah sekarang beberapa pasar sudah menjalin komunikasi, dan dengan pandemi COVID-19 ini mengurangi pertemuan pedagang di pasar mereka bisa bertransaksi online,” kata Suhanto. [RED]