Pada tanggal 29 Februari 2024, Bali kehilangan salah satu tokoh penting dalam dunia seni dan budaya lokalnya. Pande Ketut Krisna, pencipta kaos barong Bali dan pelopor toko oleh-oleh modern di Bali, meninggal dunia pada usia 77 tahun di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar. Pande Ketut Krisna, lahir pada 21 Juni 1946 di Gianyar, Bali, telah meninggalkan jejak berharga dalam dunia kreativitas dan seni budaya Bali.
Putra almarhum, Pande Nyoman Yudi Sutrisna, mengumumkan bahwa upacara pengabenan akan diadakan di Setra Beng, Kabupaten Gianyar, pada tanggal 10 April 2024. Keluarga, teman, dan penggemar seni budaya Bali diundang untuk hadir dan mengenang warisan luar biasa yang ditinggalkan oleh Pande Ketut Krisna.
Selama hidupnya, Pande Ketut Krisna tidak hanya dikenal sebagai seniman, tetapi juga sebagai inovator dalam pengembangan kain endek Bali. Kisah cemerlangnya dimulai pada tahun 1969 ketika, tanpa sengaja, ia menemukan kaos barong Bali saat sedang melakukan eksperimen warna kain endek Bali di Gianyar bersama keluarganya. Saat itu, kain endek Bali hanya memiliki dua warna dasar, yaitu hitam dipadu biru, hitam dipadu hijau, coklat, dan sebagainya.
Pande Ketut Krisna mendedikasikan dirinya untuk menciptakan warna yang lebih variatif. Dengan eksperimennya dalam mencelup benang tenun, akhirnya terciptalah kain endek warna-warni yang mengubah paradigma seni tekstil di Bali. Inovasi ini menghasilkan catrian atau pewarnaan yang memperkaya kain endek menjadi lima warna, membawa kesegaran baru dalam dunia fashion tradisional Bali.
Penciptaan kaos barong Bali pada tahun 1969 menjadi tonggak sejarah baru dalam industri fashion lokal. Kaos barong, dari desain yang sederhana hingga penjualan yang sukses, telah membawa berkah besar bagi Pande Ketut Krisna. Dalam sebuah pernyataan beberapa tahun lalu, beliau menjelaskan bahwa keputusannya untuk membuat barong yang sederhana adalah agar mudah diproduksi, dan bukanlah barong ketet yang rumit.
Meskipun kaos barong Bali telah berhasil dijual di berbagai objek wisata seperti Ubud dan Kuta, Pande Ketut Krisna, dengan rendah hati, tidak pernah memiliki hak paten atas karyanya. Ia berpikir bahwa dua tahun sudah cukup dan ilmu cara membuatnya sudah ditularkan kepada anggota keluarga lain. Namun, beliau juga menyatakan bahwa jika dianggap perlu, pemerintah dapat membantu mempatenkan hak cipta baju barong untuk tetap menjadi milik masyarakat Bali.
Sejak pertama kali dijual pada tahun 1969, kaos barong Bali buatan tangan ini tidak hanya diminati di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. Keunikan, keindahan, dan kualitas kain endek warna-warni menciptakan daya tarik yang tak tergantikan bagi penggemar seni dan budaya Bali. Hingga saat ini, penjualan kaos barong Bali tetap stabil, dan permintaan terus mengalir tidak hanya dari wilayah Indonesia tetapi juga dari mancanegara.
Berpulangnya Pande Ketut Krisna meninggalkan kekosongan dalam dunia seni dan budaya Bali. Warisan kreativitas dan inovasinya akan terus dikenang dan diwariskan kepada generasi selanjutnya, memastikan bahwa jejaknya tetap hidup dalam setiap serat kain endek dan setiap karya seni yang terinspirasi oleh kebesaran budaya Bali.[UN]