Koran Sulindo – Pulau reklamasi disebut tidak akan mampu menahan kekuatan gelombang air laut yang besar. Karena itu, proyek reklamasi tersebut tidak akan mampu mengatasi masalah banjir rob atau banjir air laut.

Pakar kelautan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Muslim Muin mengatakan, proyek reklamasi sebaiknya tidak diteruskan karena menambah persoalan banjir. Reklamasi bukan langkah jitu untuk mencegah banjir di Jakarta.

Karena itu, Muslim tidak sepakat dengan kebijakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang mencabut moratorium pelaksanaan proyek reklamasi di wilayah utara DKI Jakarta itu. Dan Luhut menambahkan, reklamasi sebagai cara untuk menahan banjir rob dan air laut.

“Pendapat seperti itu kurang tepat,” kata Muslim seperti dikutip Kompas pada Kamis (2/11).

Muslim menjelaskan, pemanasan global berdampak terhadap kenaikan muka air laut. Dampak itu nyaris dirasakan seluruh dunia termasuk Indonesia. Karena itu, ketika ada reklamasi, maka lautnya tidak tertahan karena gelombang panjang dunia.

Yang jadi persoalan, kata Muslim, tidak hanya permukaan laut yang naik, melainkan juga permukaan tanah di sebagian wilayah utara Jakarta yang turun. Penurunan muka tanah itu di antaranya karena warga yang mengambil air tanah.

Persoalan demikian, menurut Muslim, tidak mungkin teratasi dengan mereklamasi Teluk Jakarta. Justru reklamasi akan menahan aliran sungai. Itu akan menyebabkan proses sedimentasi kian parah. Dampaknya endapan akibat sedimentasi akan menutup jalur aliran sungai. Itu akan membuat banjir di Jakarta semakin parah. [KRG]