Pabrik Pupuk Palsu di Cianjur Digerebek dengan Senjata dari Israel

Koran Sulindo – Dengan menggunakan senjata kecil otomatis buatan Israel, Uzi, tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek empat pabrik pembuatan pupuk palsu di Jalan Raya Bandung, Kampung Pasir Honje, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, akhir Maret 2017 lalu. Dari lokasi, polisi menyita 615 ton pupuk milik PT Hasta Jaya yang telah memproduksi selama 10 tahun.

Selain memakai senjata itu, anggota juga menyamar sebagai penduduk setempat selama sebulan. Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah anggotanya melakukan penyelidikan sejak 22 Februari hingga 22 Maret 2017. Pupuk palsu diproduksi di Cianjur dan disimpan di 13 gudang. “Dari hasil penyidikan, pabrik tersebut sudah beroperasi selama sepuluh tahun,” ungkap Agung kepada Koran Sulindo, Rabu (5/4).

Selain menyita ratusan ton pupuk palsu berbagai jenis, pihaknya juga menetapkan sepuluh orang tersangka, yang kini sudah ditahan. Para tersangka, kata Agung, memiliki peran masing-masing, baik pemilik, pembuat, maupun distributor.

Dijelaskan Agung, tersangka membuat pupuk palsu dengan bahan dari batu kapur, dicampur pewarna pakaian dan nutrisi. “Saat ini, penyidik menelusuri distribusi pupuk yang tidak hanya beredar di Pulau Jawa, namun di Sumatera dan Kalimantan juga,” katanya.

Para tersangka, lanjutnya, dijerat Pasal 60 ayat 1 juncto Pasal 37 ayat 1 Undang-Udang Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan atau Pasal 113 juncto Pasal 57 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perdagangan dan Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 (e) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman lima tahun kurungan penjara. [YMA]