Pabrik Pengolahan Rumput Laut Membuka Era Baru bagi Ekonomi Lokal Kutai Kartanegara

Kepala Disperindag Kukar, Arfan Boma.

Kutai Kartanegara – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki babak baru dalam pengembangan sektor pertaniannya dengan pembangunan pabrik pengolahan rumput laut senilai Rp 22 miliar. Dana ini dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperoleh mesin dan alat pengolahan rumput laut guna meningkatkan produksi dan mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.

Dikutip dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kukar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Arfan Boma, menyatakan bahwa proyek ini merupakan hasil konkrit dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2025. Menurutnya, pembangunan pabrik pengolahan rumput laut ini akan memberdayakan petani di Kecamatan Muara Badak, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mendukung pertumbuhan sektor ekonomi lokal.

Rencana pengadaan mesin dijadwalkan pada awal tahun 2024, dan begitu mesin tiba, pabrik akan segera beroperasi. Arfan Boma juga menambahkan, “Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pengolahan rumput laut dan juga memperkenalkan pusat Industri Kecil Menengah (IKM) yang tidak hanya memproses rumput laut, tetapi juga jagung, pakan ternak, dan karet.”

Diharapkan, dengan hadirnya pabrik pengolahan rumput laut dan pusat IKM ini, masyarakat petani di Kukar akan merasakan dampak positifnya. Selain meningkatkan pendapatan, mereka juga akan mendapatkan pelatihan dan pengetahuan baru dalam mengelola pertanian dan industri kecil.

Akhirnya, proyek ini membawa angin segar bagi ekonomi lokal Kutai Kartanegara, membuka peluang baru bagi petani, dan menjadi salah satu langkah konkrit dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. (IQT)