OTT KPK Gubernur Sulsel, PDI Perjuangan Hormati Proses Hukum

Koran Sulindo – Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Sulawesi Selatan Andi Ridwan Wittiri menyatakan pihaknya mengaku sangat terkejut terhadap penangkapan Gubernur Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia hampir tak percaya dengan kondisi itu, sebab sosok Nurdin sebagai Muslim yang saleh selama ini.

“Dalam penilaian saya, Prof. Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, dan sosok Muslim yang saleh,” kata Andi Ridwan Wittiri, dalam keterangannya, Sabtu (27/2).

PDI Perjuangan, kata Wittiri,  tentu saja menghormati proses hukum yang berkeadilan. Namun, tetap saja merasa ada yang perlu diluruskan terkait pemberitaan penangkapan oleh KPK terhadap Nurdin.

“Penangkapan itu bukanlah OTT dalam pengertian ada sebagai barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi. Hal itulah yang saya dengar langsung dari Prof. Nurdin. Dan saat itu tidak ada dana di rumah Prof. Nurdin, mengingat beliau saat itu juga sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum,” ujar Ridwan Wittiri.

“Dalam pengalaman saya, Prof. Nurdin ini menerapkan protokol ketat guna menghindari gratifikasi. Bahkan sebelum menerima tamu, seluruh tamu dilarang membawa apapun kecuali buku catatan. Semua tas yang dibawa wajib ditaruh di locker,” tegasnya.

Selama ini dan sampai sekarang, kata Wittiri, dirinya bersama masyarakat Sulsel meyakini bahwa Nurdin adalah orang jujur dan baik. Terlebih Nurdin termasuk salah satu penerima Bung Hatta Award yang tentunya bukan penghargaan sembarangan.

Ridwan Wittiri juga menceritakan bagaimana sebelum dibawa aparat petugas hukum, Nurdin sempat menghubungi dirinya. “Dan menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu menahu atas kejadian yang menimpanya,” tegas Ridwan.

Meskipun demikian, dia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku di KPK.

“Saya hanya bisa berharap agar hukum benar-benar ditegakkan dengan sepenuhnya mengabdi pada keadilan, dan juga menjauhkan diri dari pertarungan politik tidak sehat. Kami dukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Riwan Wittiri.

Untuk diketahui, Nurdin Abdullah disebut-sebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia telah tiba di Gedung KPK, pagi ini. Namun saat memasuki gedung KPK, Nurdin mengaku sedang tidur ketika ditangkap. “Saya lagi tidur, dijemput,” kata Nurdin.

Juru Bicara Nurdin, Veronica Moniaga, juga menegaskan ketidakbenaran informasi beredar di media bahwa sang gubernur terkena operasi tangkap tangan. Sebab saat hendak dibawa petugas KPK, Nurdin sedang istirahat. Dikatakan, Nurdin bersedia dibawa karena akan menjadi sebagai saksi.

Istri Nurdin, Liestiaty, disebut sudah menyampaikan kabar keberangkatan suaminya ke Jakarta bersama petugas KPK lewat pesan singkat, termasuk ke sejumlah awak media. Di situ, Lies menjelaskan bahwa Nurdin dibawa ke Jakarta karena ada staf sang suami diduga menerima dana suap.

“Ass. Sahabat PKK yang saya sayangi. Do’akan bapak ya. Tadi pagi bapak didatangi KPK secara mendadak berkenaan ada staf bapak yg menerima dana. Bapak akan dimintai keterangan. Semoga Allah SWT memudahkan semuanya. Insya Allah,” ungkap Liestiaty di dalam pesannya. [CHA]