OTT di Bengkulu: KPK Amankan Bupati Rejang Lebong dan 8 Orang Lainnya Terkait Dugaan Korupsi Proyek

Gedung merah Putih KPK. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap di wilayah Provinsi Bengkulu. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin, 9 Maret 2026, tim penindakan KPK berhasil mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, beserta sejumlah pihak lainnya.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo, operasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan pada hari Senin, tim mengamankan sejumlah 13 orang di wilayah Rejang Lebong dan juga di wilayah Bengkulu,” ujar Budi dalam keterangannya.

Dari total 13 orang yang terjaring operasi tersebut, 9 orang di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Salah satu pihak utama yang diamankan dan kini tengah diperiksa adalah Bupati Rejang Lebong.

Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan pengaturan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Selain mengamankan para pihak, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Tim mengamankan barang bukti baik dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik, maupun uang tunai,” jelas Budi.

Hingga berita ini diturunkan, status hukum para pihak yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan 1×24 jam. KPK berjanji akan segera menggelar konferensi pers untuk menjelaskan secara lengkap mengenai konstruksi perkara, kronologi penangkapan, serta pengumuman tersangka dalam waktu dekat.

Aksi OTT oleh KPK ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Dalam sepekan ini KPK menangkap dua kepala Daerah setelah sebelumnya Bupati Pekalongan Fadia Rafiq terjaring OTT. [IQT]