Dr. Ir. Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal DPR RI

Oleh Dr. Ir. Indra Iskandar
Sekretaris Jenderal DPR RI

Koran Sulindo – Dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, Maluku mempunyai posisi unik. Di satu sisi, banyak pemuda dari wilayah ini yang menjadi tentara di KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger, Angkatan Bersenjata Belanda). Bahkan konon, di masa-masa sebelumnya banyak juga warga Maluku yang menjadi tentara bayaran Belanda.

Namun di sisi lain, jangan dilupakan juga bahwa Maluku menyumbangkan gagasan yang krusial terhadap teks Pancasila. Tokoh-tokoh Maluku pun banyak yang berperan penting dalam mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Masyarakat Maluku, melalui tokoh-tokohnya, terutama Johanes Latoeharhary, ikut mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan dan turut hadir pada saat perumusan naskah Proklamasi. Latoeharhary melakukan lobi secara personal kepada Soekarno untuk menyampaikan gagasan bahwa rumusan terbaik dari sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Titik tanpa koma. Bung Karno setuju.

Kelak terbukti, gagasan Latoeharhary tersebut sangat krusial dalam rumusan teks Pancasila. Bayangkan, bagaimana jika rumusan sila pertama dalam Pancasila berbunyi: “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya”?

Menurut Bapak Bangsa dari Maluku itu alasan rumusan “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya” kurang ideal, karena hanya berlaku untuk kelompok tertentu. Sementara sebuah Konstitusi harus berlaku untuk semua kelompok, semua agama, semua etnis, dan seluruh rakyat Indonesia tanpa pengecualian.

Baca juga: Anak Muda Indonesia Diajak Berjuang Agar Indonesia jadi Negara Besar

Selain itu, rumusan sila pertama tadi juga dianggap menyulitkan bagi wilayah tertentu untuk ditarik ke dalam wilayah Republik Indonesia. Ia kuatir menjadi wilayah yang dianaktirikan dalam segala aspek kehidupan, karena tidak termasuk dalam rumusan sila pertama: “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Belanda sudah pasti sangat menyukai rumusan sila pertama yang panjang tadi, karena bisa digunakan untuk melakukan politik devide et empire, pecah belah, lalu kuasai. Di sekitar tahun 1945-1950, bahkan sampai kini, pecah-belah berdasarkan sentimen agama cukup efektif untuk menceraiberaikan persatuan di Tanah Air. Sebagai bangsa yang baru bersatu dan belum mengenal secara mendalam satu sama lain, sudah pasti provokasi karena perbedaan agama untuk melakukan devide et empire akan mudah terealisasikan.

Namun, berkat lobi tokoh-tokoh dari Maluku dan Indonesia bagian timur lainnya, celah untuk menghancurkan Proklamasi Republik Indonesia menjadi tertutup. Sehingga sampai kini, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih berdiri kokoh dan tegak.