Operasi Gabungan BNN Pusat dan Jatim Ciduk Jaringan Narkoba Aldo Sampang

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Tim gabungan Badan Narkotika nasional (BNN) dan BNN Provinsi Jawa Timur mengungkap jaringan narkoba Aldo Sampang. Berkat operasi gabungan itu, aparat berhasil membekuk 5 tersangka dalam kasus ini: Febriadi (pria), Hasan (pria), Andi G (pria), Iskandar (pria) dan Wati Sriayu (wanita).

Dikatakan Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, penangkapan terhadap 5 tersangka itu dilakukan pada Sabtu (2/2) lalu di Bukit Kapur, Dumai, Riau. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 buah tas ransel hitam, 15 bungkus yang diduga narkoba jenis sabu sekitar 18 kilogram dan non-narkoba.

“Juga 12 unit telepon seluler, buku rekening dan kartu anjungan tumai serta pasport,” kata Arman melalui pesan Whatsapp.

Kasus ini, demikian Arman, berawal dari informasi tentang adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui rute Selat Malak – P. Rupat – Dumai. Berbekal informasi tersebut, petugas menyelidikinya dan melakukan penangkapan di lokasi dengan 5 tersangka dengan barang bukti yang sudah disebutkan.

Nakorba tersebut rencananya akan dibawa ke Lampung dan dilanjutkan ke Surabaya untuk diedarkan di berbagai daerah di Jawa Timur. Setelah penangkapan ini, para tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN Provinsi Riau lalu diserahkan kepada penyidik BNN Provinsi Jawa Timur. Demikian Arman. [KRG]