koransulindo.com – 28 September ditetapkan sebagai Hari Kereta Api Indonesia, karena pada tanggal tersebut di 1945 terjadi puncak pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api, Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij, di Bandung, oleh pekerja kereta api yang tergabung dalam Serikat Buruh Kereta Api (SBKA).

Mengutip laman situs resmi PT Kereta Api Indonesia, sejarah perkeretaapian di Indonesia dimulai sejak jaman Hindia Belanda. Ketika pada 17 Juni 1864 Gubernur Jendral Hindia Belanda, L.A.J Baron Sloet van de Beele, melakukan pencangkulan pertama jalur kereta api Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta) di Desa Kemijen. Pembangunan dilaksanakan oleh perusahaan swasta Naamlooze Venootschap Nederlansch Indische Spoorweg Maatschappij (NV NISM), menggunakan lebar sepur 1435 mm.

NV NISM kemudian mengembangkan jalur kereta api ke berbagai rute lain di Pulau Jawa. Tak hanya di Jawa, di Sumatra kereta api juga dikembangkan. Perusahaan Kereta Api Swasta Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) adalah perusahaan yang membangun rel kereta pertama di Sumatera Utara. Sedangkan di Sumatra Barat Perusahaan Kereta Api Negara Sumatra Staats Spoorwegen (SSS) adalah yang pertama membangun jalur kereta api.

Saat itu, operasional kereta api diutamakan untuk mengangkut hasil bumi, hasil perkebunan, hasil tambang, dan pendistribusian kopi dari pedalaman ke pusat perdagangan. Sedangkan Jepang yang kemudian merebut Hindia Belanda pada 1942, mengutamakan operasional kereta untuk kepentingan perang. Nama badan kereta api dirubah Jepang menjadi Rikuyu Sokyuku (Dinas Kereta Api). Jepang membangun beberapa jalur kereta di Indonesia/Hindia Belanda. Namun, mereka juga melakukan pembongkaran rel sepanjang 473 km, yang diangkut ke Burma untuk pembangunan kereta api disana.

Beberapa hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, para pekerja kereta api yang tergabung dalam Serikat Buruh Kereta Api (SBKA) segera mengambil alih kereta api yang saat itu masih di kuasai Jepang. Karena, ada kekahawatiran bahwa kereta api akan dimanfaatkan oleh Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia.

Puncaknya adalah pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung pada 28 September 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia. Sekaligus menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI).

Ketika kembali ke Indonesia pada 1946, Belanda membentuk lagi perusahaan perkeretaapian di Indonesia dengan nama Staat Spoorwegen/Verenigde Spoorwegbedrif (SS/VS), gabungan SS (yang perusahaan kereta api milik negara) dan seluruh perusahaan kereta api swasta kecuali DSM (Deli Spoorweg Maatschappij).

Berdasarkan perjanjian damai Konfrensi Meja Bundar (KMB) Desember 1949, dilaksanakan pengambilalihan aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda. Pengalihan aset perkeretapian adalah dalam bentuk penggabungan antara DKARI dan SS/VS, yang menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada 1950. Pada tanggal 25 Mei 1963, DKA berganti menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Setelah itu, beberapa kali terjadi perubahan nama dan struktur, sampai akhirnya sekarang bernama PT Kereta Api Indonesia (Persero). [NiM]

Baca juga: