Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa peningkatan literasi keuangan konsumen tidak sebanding dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital. Hal ini dianggap kondisi serius karena produk keuangan digital sangat berisiko dan bisa digunakan untuk kejahatan.
“Namun ini tidak khusus untuk Indonesia. Tapi saya pikir situasi yang sama terjadi di seluruh dunia,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara OJK-OECD Conference di Jakarta, Kamis (02/12).
Dia mencontohkan mengenai pertumbuhan minat pada mata uang kripto seperti Bitcoin atau produk keuangan digital lain yang menawarkan investasi dengan keuntungan sangat tinggi. Investasi semacam ini risikonya sangat tinggi karena tidak ada nilai fundamentalnya.
“Transaksi keuangan digital yang canggih sekalipun, literasi konsumen perlu untuk ditingkatkan. Hal ini penting untuk memastikan keamanan konsumen maupun investor dan ambisi transaksi keuangannya,” kata Wimboh.
Pertumbuhan tingkat inklusi keuangan yaitu akses masyarakat terhadap produk keuangan mencapai 76,2 persen pada 2019, meningkat dibanding tahun 2016 yang hanya mencapai 67,8 persen. Namun tingkat literasi keuangan tumbuh lebih lambat, yaitu hanya 38 persen pada 2019.
Menurutnya OJK perlu menyeimbangkan antara inovasi, risiko, mitigasi serta literasi konsumen untuk memastikan perlindungan nasabah dan meningkatkan inklusi keuangan.
Literasi keuangan sangat diperlukan masyarakat untuk bisa memahami kejelasan mengenai produk dan layanan keuangan yang digunakan.
Percepatan digitalisasi keuangan
Pada Oktober lalu saat OJK menyampaikan kegiatan OJK Virtual Innovation Day 2021, Presiden RI Joko Widodo meminta perkembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan disikapi dengan cepat dan tepat serta harus dijaga dan dikawal serta difasilitasi untuk tumbuh secara sehat bagi perekonomian masyarakat.
“Saya titip kepada OJK dan pelaku usaha dalam ekosistem ini, untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar harus diikuti percepatan literasi keuangan dan literasi keuangan digital, agar transformasi keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Presiden.
Presiden juga berpesan agar percepatan digitalisasi keuangan diikuti dengan upaya membangun ekosistem keuangan yang kuat dan berkelanjutan, bertanggungjawab, memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan permasalahan hukum dan sosial untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan masyarakat. [PAR]