OJK Bersuara Mengenai Pinjol di Kampus ITB

PEMBAYARAN uang kuliah di kampus ITB menggunakan pinjaman online atau Pinjol tengah menuai kontroversi. Bahkan mahasiswa ITB bersuara lantang menolak kerjasama kampus dan Pinjol karena alih-alih meringankan, kerjasama itu malah membuat mahasiswa menjadi korban jeratan utang.

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan terkait lembaga penyedia jasa keuangan menyatakan akan memeriksa lebih lanjut mengenai isu kontroversial itu.

OJK sebagai regulator berencana memanggil Danacita untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat melakukan pinjaman dan pengembalian utang.

Namun OJK tetap mempersilahkan pihak kampus untuk menjalin kerja sama dengan pihak manapun selama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) tersebut telah berizin.

“Saya sudah bilang OJK tidak akan masuk kebijakan universitas ITB, mau memilih bayar lewat bank juga, mau BNI mau Mandiri terserah. Selama itu berizin OJK,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito saat ditemui usai Seminar Nasional Tantangan Pembiayaan Tahun 2024 di Jakarta.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar sebelumnya juga menyatakan bahwa DanaCita merupakan perusahaan yang memiliki izin yang sah dan diterbitkan oleh OJK. Dia menjelaskan memang ada program kerja sama antara DanaCita dengan beberapa universitas.

Kerja sama tersebut dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa harus mendapatkan persetujuan dari OJK. Tetapi pilihan untuk menggunakan fasilitas pinjaman dari P2P lending untuk membayar uang kuliah adalah pilihan yang ditetapkan oleh masing-masing mahasiswa.

Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Berdasarkan pihak Danacita, dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB, Danacita telah melakukan kerjasama dengan ITB untuk memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.

Namun kerjasama ITB dengan pinjol dinilai negatif oleh mahasiswa terutama dampak jeratan utang dengan bunga tinggi yang mengakibatkan mahasiswa dan orangtua menjadi korban. Selain itu kampus dinilai tidak memberi solusi yang lebih layak seperti memberi keringanan biaya kuliah ataupun menyediakan dana talangan. [NUR]