Jakarta – Nuzran Joher resmi menjadi Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode tahun 2026-2031. Usai serah terima tugas di Gedung Ombudsman Nuzran mengatakan akan memastikan Sumber Daya yang ada di Ombudsman bekerja secara profesional.
”Tentu secara internal kami ingin memastikan bahwa SDM kami harus profesional untuk mengawal semua pelayanan publik yang dilakukan oleh semua kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, pemerintah daerah, provinsi yang menjadi objek daripada pengawasan kami,” Kata Nuzran kepada wartawan saat ditemui di Gedung Ombudsman Jakarta, Senin (5/10/2026).
Lembaga yang bertugas penuh pada pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik ini sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Cibinong, Jawa Barat.
Dalam sidak tersebut Ombudsman menemukan penyalahgunaan fasilitas mewah. Terkait hal ini Nuzran mengatakan pihaknya telah melaporkan hasil temuannya ke Kementerian terkait.
Disamping itu Nuzran juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dalam investigasi yang dilakukan agar kedepannya tidak hanya menjadi sebatas temuan melainkan akan ada tindak lanjutnya.
”Jadi tidak sebatas hanya temuan, tapi ingin kita bagaimana lebih dalam untuk mengetahui bagaimana persoalan Lapas ini betul-betul menjadi tata kelola,” Ucap Nuzran.
Nuzran Joher resmi dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031 pada 1 Oktober 2026 lalu setelah sebelumnya menjadi Ketua Pengganti Antar Waktu (PAW) setelah disetujui DPR RI untuk mengisi sisa masa jabatan Pimpinan Ombudsman.
Ketua Ombudsman sebelumnya yakni Heri Sutanto diberhentikan secara tidak dengan hormat oleh Majelis Etik Ombudsman karena status tersangka dalam kasus korupsi. [IQT]
Nuzran Joher Janji Profesional Berantas Penyimpangan Pelayanan Publik Usai Dilantik Jadi Ketua Ombudsman





