Mendiang Intan Olivia Marbun/pojoksatu.id

Koran Sulindo – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan bom molotov yang dilempar ke halaman Gereja Oikumene, di Jl Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Lo Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur adalah perilaku penistaan agama.

“Penistaan bukan hanya ucapan, tetapi juga perilaku. Kalau membunuh orang seenaknya, apalagi anak kecil yang enggak berdosa, kemudian mengatasnamakan agama Islam, itu menistakan agama Islam, mengotori agama Islam, melecehkan agama Islam,” kata Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj, di Jakarta, Senin (14/11).

PBNU berdukacita atas meninggalnya balita Intan Olivia Marbun akibat aksi brutal itu. Perbuatan pelaku pelemparan bom molotov di depan gereja itu dinilainya sangat biadab, keji, dan jelas bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Sementara itu Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) mengutuk keras aksi peledakan bom itu.

“Peristiwa Bom Gereja Oikumene ini menunjukkan dangkalnya pemahaman keagamaan sebagian kecil masyarakat kita,” kata Ketua Umum PP GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas, seperti dikutip situs NU online.

Kejadian ini kembali menodai kedamaian dan kerukunan beragama yang telah lama berlangsung di Indonesia. GP Ansor mengutuk tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya 1 orang korban anak-anak.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan lima orang ditangkap setelah peledakan bom molotov itu. Kapolri membantah kasus ini didorong oleh sentimen anti-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tengah menghadapi dugaan penistaan agama.

Menurut Tito, belakangan ini gereja bukan menjadi sasaran teroris melainkan polisi.

“Ini pelaku lama. Kita sudah tahu jaringannya, sudah ada lima orang yang ditangkap dan nanti kita akan kembangkan terus,” kata Tito di Mako Brimob, Depok, Senin (14/11).

Pelaku yang langsung tertangkap kemarin adalah pelaku lama dalam kasus bom di Serpong dan bom buku. Tersangka yang tertangkap sekitar 15 menit setelah pemboman diketahui bernama Johanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia (32 tahun).

Johanda ditangkap dalam kasus terorisme sejak 4 Mei 2011, dan berdasarkan putusan pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 29 Februari 2012 dihukum 3 tahun 6 bulan kurungan atas kasus bom buku bersama kelompok Pepi Fernando.

Johanda dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 juli 2014. Saat ini pelaku sudah diambil alih penanganannya oleh Densus 88/Antiteror.

“Dia kelompoknya Pepy Fernando. Jaringan lama. Dia sekarang bergabung dengan Jamaah Anshar Daulah (JAD). Program (deradekalisasi) itu memang perlu di evalusi,” kata Kapolri.

Peledakan bom molotov di Gereja Oikumene menyebabkan satu dari empat Balita meninggal dunia. Intan Marbun (2,5 tahun) adalah salah seorang murid Sekolah Minggu HKBP Samarinda Seberang Resort Merak Samarinda Kota.

Negara Tidak Boleh Kalah oleh Teror

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sudah memerintahkan jajaran Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum untuk pergi ke Samarinda.

“Negara atau pemerintah tidak boleh kalah oleh segala bentuk terorisme,” kata Tjahyo.

Mendagri menegaskan pemerintah mengutuk keras cara-cara kekerasan.

Presiden Joko Widodo, Minggu (13/11) memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku terror bom di Samarinda itu. “Saya sudah perintahkan Kapolri untuk mengusut dan menindak tegas,” kata Presiden Jokowi.

Teror bom di Gereja Oikumene itu terjadi sekitar Pukul 10 pagi (WITA) saat jemaat beribadah Minggu (13/11). Bom dilempar di halaman parkir depan gereja yang terletak di Jalan Dr Tjipto Mangunkusumo, Samarinda, Kalimantan Timur.

Bom dengan daya ledak rendah ini diduga dilempar pelaku dan meledak seketika persis di depan gedung gereja. Ledakan bom itu membuat jemaat yang sedang beribadah lari berhamburan. Empat orang anak yang berada di depan gereja mengalami luka serius akibat ledakan. Sejumlah kendaraan sepeda motor yang terparkir di depan gereja juga hancur.

Pelaku pemboman gereja itu setelah melakukan aksinya melarikan diri dan menceburkan diri ke sungai, sejumlah warga yang melihat pelaku melarikan diri, langsung memburu pelaku dan menangkap kemudian diserahkan kepada polisi.

Aksi teror bom pada hari minggu itu mengejutkan warga Kalimantan Timur karena provinsi itu dikenal sebagai daerah yang relatif aman dari aksi teror. [DAS]