Koran Sulindo – Setelah lebih dari dua bulan tanpa kepastian kesembuhan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alternatif penyembuhan mata kiri Novel Baswedan. Penyidik senior KPK itu mengalami kerusakan jaringan mata karena disiram air keras pada medio April lalu.
Upaya untuk menyembuhkan mata kiri Novel akan melalui operasi besar untuk menggantikan jaringan di bagian putih mata yang telah mati di mata kiri. Akan tetapi, upaya itu akan dilakukan setelah dokter menuntaskan pengobatan untuk mata kanan Novel.
Mata kanan Novel, kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, kini berangsur pulih meski masih ada lapisan kornea yang rusak. Salah upaya yang mungkin ditempuh dokter adalah memakaikan hard lens atau memicingkan sebagian kecil mata Novel. Keputusan soal itu akan diambil dalam sepekan ke depan.
Karena masih dalah momentum Lebaran, Novel sebut Febri tak lupa menyampaikan selamat Lebaran dan menegaskan akan tetap menjadi bagian dari pemberantasan korupsi. “Saat ini Novel mengatakan tetap teguh hati menjadi bagian dari kerja pemberantasan korupsi,” kata Febri seperti dikutip Kontan pada Jumat (30/6).
Penyerangan terhadap Novel terjadi pada subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017. Penyerangan terhadap Novel diduga melibatkan banyak pihak dan terbaru diduga melibatkan seorang perwira tinggi di kepolisian.
Dugaan Novel
Soal dugaan keterlibatan perwira tinggi kepolisian, Novel mengaku sudah lama mendengar informasi tersebut. Ia tentu saja tidak bisa percaya begitu saja. Berjalannya waktu, Novel justru semakin curiga bahwa informasi itu benar belaka, ditambah fakta-fakta yang dialaminya.
Tentu saja, analisisnya itu tidak cukup. Ia butuh bukti. Harapannya bukti itu akan ditemukan dari temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang telah membentuk Tim Pencari Fakta.
Memasuki hari ke-79, kepolisian masih belum mampu mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Ia kini sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura. Karena itu, dalam sebuah wawancara, ia menuding kepolisian tidak serius menangani kasusnya.
Ia yakin jika polisi serius, maka pelaku penyerangan terhadap dirinya itu bisa terungkap dengan cepat. Berdasarkan itu, ia menyimpulkan kepolisian tidak tertarik untuk menemukan pelakunya. [KRG]