Koran Sulindo – Pancasila sebagai nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat seiring berjalannya waktu dianggap mengalami pergeseran.
Bahkan, Pancasila dalam kurikulum wajib pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi sempat dihilangkan.
Pernyataan bernada keprihatinan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Utut Adianto ketika membuka simposium nasional dengan tema ‘Institusionalisasi Pancasila Dalam Pembentukan dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan’.
Menurut Utut, di tengah tergerusnya nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat ia berharap bakal muncul pemikiran-pemikiran segar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara.
“Diharapkan nanti ada pemikiran-pemikiran baru dari perserta bagaimana konsep ideologi Pancasila dan implementasinya terhadap Peraturan Perundang-undangan,” kata Utut di Hotel Crowne Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (30/7).
Utut menambahkan, jika DPR dan pemerintah hendak merancang peraturan perundangan ke depannya bakal melibatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk memberikan masukan yang konkret.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut Pimpinan DPR RI sudah memerintahkan Badan Keahlian tentang rencana pelibatan BPIP tersebut.
Selain itu, undang-undang yang diproduksi selama ini masih kurang diharmonisasikan secara rigid dengan nilai-nilai Pancasila.
Utut menyebut pelibatan BPIP bertujuan dimaksudkan agar peraturan dan perundangan yang diproduksi tidak melenceng dari nilai-nilai Pancasila.
“Kalau bikin undang-undang, pertama kan ketentuan umum, kedua asas dan tujuan. Itu semua tertulis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Nah yang sekarang kita inginkan tata nilainya juga masuk,” kata Utut.
Menurutnya, selama ini undang-undang yang dihasilkan justru lebih beriorientasi pada kepentingan kelompok politik dan bukan rakyat secara keseluruhan dan hanya melayani kepentingan fraksi-fraksi.
Acara Simposium Nasional adalah kerjasama Badan Keahlian DPR RI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, acara ini, diselenggarakan mulai 30 Juli sampai dengan 1 Agustus.
Simposium yang dihadiri 200 peserta itu menampilkan pembicaranya dari berbagai elemen diantaranya termasuk Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo.
Selain Agus, pembicara lainnya adalah anggota Satuan Tugas Khusus BPIP Romo Benny Susetyo, Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2009 – 2013 Mahfud MD, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dan sejumlah pembicara lain yang berkontribusi untuk menyampaikan pemikirannya terhadap ideologi pancasila dan peraturan perundang-undangan. [SAE/TGU]