Cara Kerja Kejahatan Migrasi Terorganisir
Koran Sulindo – Mayoritas imigran, baik mereka yang berhasil atau gagal memperoleh ijin berdiam secara legal, tidak mampu pergi ke negara-negara Eropa Barat, Amerika, maupun Australia, dengan dana yang diperlukan. Dari sinilah terbentuk pasar atau bursa kriminal yang bisa mengatur bantuan bagi mereka yang membutuhkan untuk menyediakan dokumen-dokumen perjalanan yang diperoleh secara tidak benar, baik yang palsu atau hasil curian, akses untuk transportasi dan sponsor palsu untuk dapat memperoleh visa kunjungan atau berdiam secara resmi. Semakin negara-negara barat khawatir terhadap migrasi, juga terorisme global, maka mereka berupaya untuk lebih meningkatkan keamanan serta pengawasan perbatasan. Akibatnya, makin meningkat kesempatan bagi kriminal-kriminal yang serius dan terorganisir untuk menarik profit dari calon-calon migran.
Kejahatan migrasi terorganisir meliputi penyelundupan orang,dimana para imigran adalah partisipan paling penurut. Kriminal terorganisir mengeduk profit memfasilitasi migrasi mereka dengan cara seperti yang telah diuraikan diatas. Ada pula perdagangan manusia yang niat seungguhnya adalah mengeksploitasi migran-migran saat mereka sampai di negara tujuan.
Kedua aktivitias selalu rancu disebabkan oleh penggunaan istilah secara tidak konsisten yaitu penyelundupan orang (people smuggling) dan perdagangan manusia (human trafficking). Namun protocol PSS tentang penyelundupan orang dan perdagangan manusia menampilkan pembedaan (distinction) tentang penyelundupan orang dan perdagangan manusia yang telah disepakati secara internasional. Dalam hal perdagangan manusia (human trafficking) lebih di kedepankan unsur eksploitasi.
Penting dicatat, bahwa mayoritas besar para migran ilegal adalah partisipan-partisipan penurut dan menganggap dirinya bukan korban perdagangan manusia, dan semua indikasi mengarah kepada perdagangan manusia yang skalanya lebih kecil dari pada penyelundupan orang. Namun, sifat perdagangan manusia adalah sedemikian rupa sehingga lebih sulit mengidentifikasi dan menghitungnya, serta eksploitasi terkait, dan penggunaan intimidasi dan kekerasan secara terus menerus yang lebih banyak merupakan ancaman akut.
Setelah tiba disalah satu titik temu dengan sarana apapun, termasuk dalam banyak hal bantuan fasilitator kriminal terorganisir, maka para calon migran tidak ada kesulitan untuk mendapatkan atau diketemukan kriminal-kriminal yang dapat memfasilitasi masuk ke suatu negara. Para kriminal inilah bisa aja penyelundup orang dan juga perdagangan manusia. Sementara mereka berhati-hati untuk tidak menimbulkan perhatian yang tidak perlu dari aparat penegak hukum, maka mereka berupaya agar mudah diakses oleh pelanggan-pelanggan potensial, dan dalam banyak hal mereka secara aktif memasarkan jasanya sembari promosi gambaran negara barat yang makin menggairahkan para migran.
Kontak-kontak berlangsung di bar-bar tertentu, klub-klub dan kafe-kafe, orang perorangan (individu) memiliki reputasi lokal mampu mengatur migrasi legal dan berstandar pada getok tular, info tradisional dari mulut ke mulut dan disamping itu juga menggunakan saran media seperti iklan dalam surat kabar lokal dan website internet. Yang disebut terakhir ini untuk lebih memudahkan migran-migran mencari pekerjaan dengan iming-iming gaji yang digelembungkan.
Kriminal terorganisir yang bergerak dibidang usaha perdangan manusia, narkoba atau komoditas lainnya, kriminal-kriminal yang serius dan terorganisir cenderung dan cerdik untuk mengeksploitasi kelemahan apapun dibidang sistem transportasi dan pengawasan perbatasan. Para fasilitator telah menunjukkan fleksibilitas dan kecepatan dalam menanggapi upaya aparat penegak hukum dalam memerangi aksi mereka, merubah rute-rute dan metoda-metoda demi menghindari titik-titik rawan. Tempat-tempat pemeriksaan yang dilengkapi dengan kapabilitas deteksi yang tinggi. Biaya-biaya yang dikenakan terhadap para migran berkaitan dengan jasa yang disediakan penggunaan rute-rute, metode dan tujuan. Kecuali pembayaran penuh yang telah dibayar dimuka, maka hutang mereka akan bertumpuk sepanjang lintasan dan beberapa migran ilegal yang telah tiba di tempat tujuan dan transit untuk beberapa bulan bahkan tahunan, harus banting tulang bekerja untuk membayar kembali hutang-hutang mereka.
Cara yang paling umum untuk mengangkut migran gelap melintasi perbatasan ialah menyembunyikan mereka dalam kendaraan terus menyeberangkannya. Tipe fasilitas ini mulai dari menyembunyikan seorang imigran gelap di bagasi mobil, dan apabila jumlahnya banyak maka mereka disembunyikan dalam kompartemen tersembunyi di truk. Namun kriminal-kriminal serius dan terorganisir mengeksploitasi pengawasan lemah di perbatasan melalui berbagai cara termasuk penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan dokumen asli oleh migran-migran yang “hampir mirip” dan menyuap petugas-petugas di bandara pelabuhan laut, dan perbatasan darat agar para migran dapat lolos masuk.
Fasilitator-fasilitator juga menyalah gunakan cara legal migrasi untuk memperoleh dokumen-dokumen asli dengan cara pengelabuan (desepsi), untuk dapat digunakan oleh migran-migran masuk kedalam suatu negara. Visa dan ijin kerja bisa saja diperoleh, bahkan beberapa fasilitator mendirikan bisnis yang sah (legitimate), seperti sekolah-sekolah bahasa untuk memberi bantuan palsu dalam aplikasi visa. Cara lain dan yang paling umum terjadi ditengah laut, yaitu mengisi penuh perahu-perahu atau kapal-kapal (biasanya kondisinya sudah tua dan tidak laik laut) dengan migran-migran dan menuju ke sasaran yan sudah dituju sepanjang pantai suatu negara barat, dimana para migran kemudian dapat mengajukan klaim untuk suaka saat tiba.
Beraneka ragam opsi dan fleksibilitas dari fasilitator-fasilitator membutuhkan upaya kerjasama terpadu aparat penegak hukum itu sendiri untuk dapat memerangi dan mengatasi kegiatan ilegal ini. Menangani sendiri-sendiri rute tertentu atau cara fasilitator, oleh aparat penegak hukum bahkan menyebabkan fasilitator-fasilitator mengubah taktik mereka.
Beberapa kelompok kriminal yang serius dan terorganisir, khususnya mereka yang memfasilitasi migran-migran melalui udara, melakukan pengawasan mulai dari awal sampai akhir. Hal ini cenderung dilakukan oleh karena adanya kesamaan kebangsaan ataupun etnik dengan para migran melalui jalan darat, beroperasi sepanjang rute tertentu. Akibatnya, kebanyakan diantara mereka melakukan perjalanan melalui tahapan dengan migran-migran yang diserahkan ke tangan kriminal yang satu ke lainnya melalui jaringan kerja kriminal sepanjang teritori yang dilaluinya.
Mengingat fasilitasi adalah sebuah bisnis untuk jaringan kerja ini, maka mereka umumnya tidak peduli tentang kebangsaan atau etnik migran-migran yang difasilitasi, dan mereka saling berinteraksi diantara faslitator itu sendiri. Dalam praktek, kebanyakan faslitator bersedia bekerja dengan siapapun yang bisa menghasilkan profit, sepanjang ada tingkat kejujuran yang dapat diandalkan. Diantara mereka sendiri kesamaan kebangsaan dan etnik ikut membantu membangun kejujuran, tetapi juga berbagi pengalaman satu dengan lain. Maka tidaklah banyak diketemukan kelompok-kelompok fasilitasi terorganisir yang terdiri atas campuran etnik dan juga kelompok campuran migran ilegal.
Kriminal terorganisir yang terkait dalam penyelundupan orang dan perdagangan manusia selalu secara berlebih-lebihan menyuap dan korupsi untuk mendukung aktivitas mereka. Mereka menyuap dan mengeksploitasi petugas-petugas perbatasan, polisi, bea-cukai (duane), imigrasi dan menjalin berbagai kontak dengan politisi-politisi dan pejabat-pejabat resmi agar aktivitas mereka tidak terhambat dan bisa berjalan mulus. Mereka juga berkolusi dengan para profesional yang dapat membantunya, termasuk pakar hukum. [Akbar Irwansyah]