Tito Karnavian ketika dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala BNPT/setkab.go.id

Koran Sulindo – Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tunggal kapolri, Komjen Tito Karnavian dilakukan setelah Lebaran.

Di Komisi III DPR suara terpecah. Ada yang mengusulkan sebelum Lebaran, ada yang beberapa pimpinan mengusulkan sesudah lebaran,” Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/6).

Akhirnya diputuskan uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan setelah Idul Fitri 1437 Hijriah. Keputusan ini akan diumumkan secara resmi beberapa hari ke depan.

“Pengumuman-pengumuman administrasi itu diberesin sebelum Lebaran,” katanya.

Proses pengujian hanya memakan waktu selama dua hari.

“Kita bisa fit and proper test. Sesudah proper itu kita akan pilih. Jadi prosesnya tidak lama,” kata Desmond.

Shock

Sementara itu Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengatakan, ‘shock’ mendengar keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri.

Nama Tito disebutnya tidak masuk ke dalam daftar yang diajukan Dewan Jabatan Kepangkatan Tinggi Polri (Wanjakti) atau pun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Terus terang kami ‘shock’ karena terkejut dengan keputusan Pak Jokowi. Sebab, Tito tidak masuk dalam daftar pengajuan,” kata Trimedya, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/6).

Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengatakan Wanjakti hanya mengajukan nama Komjen Budi Gunawan, Komjen Budi Waseso, dan Komjen Dwi Priyatno. Sedang Kompolnas mengajukan tiga nama itu ditambah Komjen Syaifuddin.

“Kita surprise,” kata Trimedya.

KPK, PPATK, dan Kompolnas

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Nasir Djamil mengatakan sebelum uji kelayakan dan kepatutan, DPR mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Tiga lembaga negara itu dipanggil pada Selasa (21/6) nanti.

Dari KPK, Komisi III untuk meminta keterangan lembaga antikorupsi itu terkait status hukum Tito.

“Kita mau tahu apakah ada potensi Tito itu ditersangkakan oleh KPK,” kata Nasir, Sabtu (18/6).

Dengan PPATK, DPR ingin memastikan tidak ada rekening mencurigakan yang dimiliki Tito yang saat ini hingga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Dengan Kompolnas soal nama-nama yang menjadi nominasi calon Kapolri,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Presiden Jokowi mengajukan Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri. Eks Komandan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dan Kapolda Metro Jaya itu seger menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. [DS]