Munas AKPSI : Petani Sawit Keluhkan Monopoli Perusahaan Besar

Musyawarah nasional (Munas) Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) yang digelar di Hotel Mercure Ancol Jakarta, pada Sabtu (16/7) dijadikan ajang membahas persoalan sektor perkebunan sawit di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut berbagai isu turut di bahas, mulai dari rendahnya harga tandan buah sawit (TBS), regulasi pemerintah hingga praktik monopoli yang merugikan petani kecil dan petani plasma.

Salah satunya adalah permasalahan monopoli tanah melalui skema plasma inti terjadi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah yang disampaikan oleh bapak Jamil Mahmud, Kepala Desa Winangun.

Ia menyampaikan bahwa pengelolaan tanah plasma di desanya oleh PT Hardaya Inti Plantation (PT. HIP) dilakukan secara monopoli dan tidak transparan, sehingga petani plasma kehilangan haknya.

Sebelumnya, sejak awal Juli para petani memutuskan menggelar aksi “pasang spanduk” di jalan dan depan rumah mereka. Aksi ini ditujukan untuk memberi pesan pada perusahaan sawit PT HIP agar mengembalikan lahan mereka yang sudah di jadikan kebun sawit plasma oleh perusahaan.

Petani selama ini merasa tidak pernah mendapatkan hasil tanah mereka yang dijadikan kebun plasma oleh PT HIP. Justru mereka dibebani utang oleh perusahaan tanpa penjelasan rincian penggunaan dana tersebut.

Menanggapi keluhan petani, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemerintah akan melakukan audit mengenai kewajiban perusahaan.

“di berikan tidak haknya? itu melihat dengan audit tadi, dengan adanya database, jadi kita harus kompak” ujar Luhut dalam acara Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan di Jakarta, Sabtu (16/7) yang masih satu rangkaian Munas AKPSI.

Hasil munas

Dalam munas yang di gelar Sabtu (16/7) dibahas permasalahan sawit di daerah guna dicari penyelesaiannya. Selain itu Munas juga mengagendakan pengukuhan kepengurusan AKPSI. Dalam munas dikukuhkan sebagai Ketua Umum Yulhaidir Bupati Seruyan Kalimantan Tengah dan Sekretaris Jenderalnya yakni Dr.H. Kamsol MM., yang juga merupakan Pj. Bupati Kampar Provinsi Riau.

Usai acara, Kamsol selaku Sekjen AKPSI menyampaikan ungkapan apresiasi setinggi-tingginya dengan telah dibentuknya Asosiasi. Dia menjelaskan, bahwa Menteri berharap dengan adanya AKPSI ini dapat menata ulang tata kelola karena banyaknya persoalan-persoalan yang terjadi di daerah terutama lahan yang menyangkut hak masyarakat terhadap perusahaan.

Persoalan-persoalan yang terjadi di daerah hanya diketahui oleh kepala daerah, perangkat desa serta pemangku kepentingan lainnya. Oleh sebab itu kepala daerah dan kepala desa dapat diberikan semacam orientasi atau peninjauan terhadap sesuatu yang tepat untuk diterapkan kepada Kepala Daerah.

Tata kelola dan kebijakan-kebijakan perkebunan sawit banyak berubah-ubah, sehingga dapat mengaplikasikannya di daerah.

“Selama ini persoalan di hulu, antara masyarakat dengan perusahaan, belum ada aturan khusus yang mengaturnya,” terangnya.

Dia berharap dengan adanya AKPSI, akan lahir peraturan-peraturan yang mengatur segala regulasi sehingga petani sawit dapat terlindungi, mengayomi sehingga masyarakat petani sawit semakin sejahtera dan kesejahteraan tersebut berefek akan kemajuan suatu Daerah.

“Ini yang menyebabkan selama ini harga sawit hanya diatur oleh perusahaan-perusahaan besar, sehingga petani kecil di daerah tidak dapat menentukan harga panennya sendiri,” ujar Kamsol.

Dengan adanya AKPSI ini, maka AKPSI dan APDESI dapat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mendengar setiap permasalahan yang dihadapi petani sawit di daerah dan dapat tersampaikan kepada pemerintah pusat sehingga dapat diambil langkah atau kebijakan yang akan memberikan jalan menyelesaikan permasalahan di daerah.

Acara Munas AKPSI dihadiri berbagai pejabat pemerintah, di antaranya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Surta Wijaya, Ketua AKPSI Yulhaidir (Bupati Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah), pengurus APDESI seluruh Indonesia, Kepala Desa Penghasil Sawit dan pengurus APDESI se-Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, AKPSI dan APDESI sebagai jembatan penghubung antara pemerintah pusat dan daerah serta petani sawit di daerah untuk menyampaikan permasalahan yang timbul selama ini sehingga pemerintah pusat dapat mencarikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi. [PAG]