Mulya Lubis: Jangan Sampai Terjadi Advokat Ikadin Tertangkap OTT

Todung Mulya Lubis/abc.net.au

Koran Sulindo – Advokat harus dapat mengubah citranya yang selama ini cenderung bergeser ke arah negatif, harus digeser menuju ke arah positif. Advokat harus lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dibanding faktor ekonomi serta harus patuh kode etik dan moralitas.

Hal ini ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, SH., dalam sambutannya pada pengangkatan Advokat Ikadin, dan penutupan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) angkatan pertama di Ruang Sidang Gedung AR A lantai 5, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (11/02).

Sejauh ini, menurut pengamatan Todung, para advokat yang tergabung dalam Ikadin belum terdengar  yang pernah terlibat kasus. Karena itu dirinya wanti-wanti agar para advokat harus menjaga integritas.

“Jangan sampai terjadi ada advokat Ikadin yang tertangkap OTT oleh KPK,” tegas Todung.

Menurut Todung, dahulu para advokat di Indonesia masih banyak yang masih memegang keadilan dan rela tidak dibayar dalam memberikan bantuan hukum. Namun belakangan ini semangatnya sudah berubah. Semuanya tergantung sistem. “Di Indonesia sistem pembayaran sudah dimanipulir, semacam ada legal key untuk para advokatnya,” tambah Todung.

Oleh karenanya Todung meminta para advokat yang tergabung di bawah bendera Ikadin hendaknya harus menjaga integritas, profesional, tegas dan  tidak main-main dengan uang operasional dari klien. “Kami tidak mau advokat Ikadin mempunyai kemahiran yang asal-asalan di lapangan, dan harus siap dengan moralitas serta patuh pada kode etik,” ujar Todung. [YUK]