Koran Sulindo – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang personelnya mengawal motor gede mobil mewah dan pesepeda, kecuali untuk kegiatan resmi.
Kebijakan Polda Metro Jaya itu karena kerap menimbulkan rasa kecemburuan bagi masyarakat.
“Karena pengawalan oleh polisi sering menimbulkan kecemburuan masyarakat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (15/3).
Sambodo mengatakan, larangan pengawalan tersebut tidak bersifat mutlak. Polisi masih tetap bisa melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah kegiatan olahraga resmi.
“Kecuali memang mereka kegiatan olahraga, ada event olahraga balap sepeda yang memang itu atlet kita kawal pengamanan,” kata Sambodo. [Wis]