jakarta-mrt-3
Ilustrasi/Mediacorp-Pichayada Promchertchoo

Koran Sulindo – Mulai Senin (13/5/2019) ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif reguler Moda Raya Terpadu (MRT) Ratangga. Sebelumnya, moda transportasi massal berbasis rel yang sebagian terletak di bawah tanah ini memberikan tarif diskon 50 persen sejak April lalu.

“Tarif MRT diskonnya selesai hari ini. Besok dengan harga yang reguler,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (12/5/2019), seperti dikutip Beritajakarta.id.

Baca juga: Akhirnya Indonesia Memiliki MRT!

Sementara itu Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin mengatakan sesuai Peraturan Gubernur , tarif minimal MRT Jakarta ditetapkan sebesar Rp 3.000. Sementara tarif maksimal MRT Jakarta sebesar Rp 14.000.

Pergub yang dimaksud adalah Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.

“Pemberlakuan tarif normal ini akan disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Tiket MRT Ratangga bisa menggunakan Kartu Jelajah Single Trip yang bisa dibeli di loket dan mesin tiket otomatis di setiap stasiun MRT Jakarta.

“Selain itu bisa memakai kartu JakLingko serta uang elektronik lainnya,” kata Kamaluddin.

Latar Belakang

Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasian transportasi MRT Tahap I dengan rute Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Stasiun Lebak Bulus pada 24 Maret lalu.  MRT ini akan mulai beroperasi resmi pada 1 April 2019 nanti.

Presiden Jokowi berharap pembangunan kereta ringan (LRT) Jabodebek terutama yang menghubungkan Depok dan Bekasi menuju Jakarta bisa selesai akhir tahun ini juga.

Dalam pidato peresmian saat itu, Presiden meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai pembangunan MRT Jakarta rute Timur-Barat tahun ini juga.

“Tahun ini juga saya minta rute timur barat dimulai, paralel dengan fase kedua yang ke utara dari Bundaran HI ke Kota,” katanya.

Selain meresmikan pengoperasian MRT Jakarta Lebak Bulus-Bundaran HI, Presiden juga mencanangkan pembangunan MRT Fase II Bundaran HI-Kota sepanjang 8,7 km.

Presiden juga berharap dalam waktu 10 tahun dapat terbangun jalur moda raya terpadu (MRT) di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Ini kita harapkan dalam 10 tahun sepanjang 231 km bisa kita selesaikan,” kata Jokowi.

Anggaran yang diperlukan untuk pembangunan 231 km MRT Jakarta dan sekitarnya itu mencapai Rp571 triliun. Anggaran itu termasuk untuk penataan ruang, penataan pemukiman, dan drainase di dalam kota.

Jumlah anggaran itu merupakan jumlah dana yang dibutuhkan untuk wilayah Jakarta Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi. [Didit Sidarta]