Monolog “HAKKU HAKI HAKKU” Sentil Kesadaran HAKI di Padepokan Bumi Seni Tarikolot

Pementasan monolog berjudul “HAKKU HAKI HAKKU”. (Foto: Sulindo/ Ulfa Nurfauziah)

Pementasan monolog berjudul “HAKKU HAKI HAKKU” sukses digelar pada Sabtu, 3 April 2026 pukul 14.00 WIB di Padepokan Bumi Seni Tarikolot. Pertunjukan ini menjadi bagian dari rangkaian acara Silaturahmi, Halal Bihalal & Workshop Seni Budaya “Merajut Simpul Rasa di Lereng Gunung Ciremai” yang diinisiasi oleh Seniman Yusup Oeblet bersama Yayasan Bumi Seni Tarikolot.

Monolog berdurasi sekitar 10 menit tersebut dibawakan oleh aktor teater asal Kuningan, D. Ipung Kusmawi, yang tampil memikat di ruang terbuka dengan dukungan penonton yang didominasi seniman dan budayawan se-Ciayumajakuning. Turut hadir pula Kepala Dinas Pariwisata Kuningan, Bapak H. Asep Budi Setiawan, M.Si. hingga Bapak Dzulkarnain selaku staff dari Kementerian Kebudayaan. Meski tanpa panggung tertutup, penonton tampak larut dan fokus mengikuti alur cerita yang disajikan.

Dalam wawancara usai pementasan, Ipung mengungkapkan bahwa ini merupakan monolog keduanya sepanjang 2026, setelah sebelumnya mementaskan “Renderrrr!” dalam ajang Screaning Film Kuningan yang digelar oleh Forum Film Kuningan. Pada karya terbarunya ini, Ipung kembali mengambil peran penuh sebagai penulis naskah, aktor, sekaligus sutradara.

“Semuanya lebih kepada penyesuaian tematik acara. Dengan waktu proses yang relatif cepat, maka dibutuhkan naskah yang bisa cepat pula dimaknai secara totalitas. Dan naskah hasil karya sendiri adalah solusinya,” ujarnya.

Baca Juga

Lakon “HAKKU HAKI HAKKU” mengangkat kisah seorang sutradara teater yang hidup dalam ironi: karya-karyanya diadopsi dan membawa kesuksesan bagi orang lain, sementara dirinya tetap bergulat dengan keterbatasan ekonomi. Dengan pendekatan komedi satir yang tajam, pertunjukan ini menyoroti lemahnya kesadaran pelaku seni terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Tokoh yang diperankan Ipung tampil sebagai simbol “donor ide” yang karyanya tersebar luas tanpa pengakuan, sekaligus menjadi kritik sosial terhadap praktik yang kerap terjadi di dunia kreatif.

Melalui permainan tempo yang dinamis, naik turun antara humor dan renungan, Ipung berhasil menghadirkan pengalaman reflektif bagi penonton. Tema monolog terasa selaras dengan agenda workshop bertajuk “Peningkatan Kapasitas Pelaku Seni Budaya terkait Hak Kekayaan Intelektual” yang digelar dalam rangkaian acara tersebut.

Pesan utama yang disampaikan pun mengemuka dengan kuat: pentingnya pencatatan dan perlindungan karya melalui HAKI, agar karya tidak hanya hidup di banyak panggung, tetapi juga tetap berpihak pada penciptanya. [UN]