Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kedua kanan) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (15/6).

Koran Sulindo – Kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan racun sianida terus mengundang perhatian publik. Meski hari ini, Selasa [12/7] keluarga korban bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberatkan terdakwa Jessica Kumolo Wongso, namun itu tidak serta merta membuat kasusnya terbuka secara gamblang.

Justru kesaksian Darmawan Salihin – ayah Mirna, Shandy Salihin – saudara kembar Mirna, dan Arief Sumarko – suami Mirna membuat publik semakin penasaran. Pasalnya, kesaksian keluarga Mirna itu tidak menceritakan secara langsung bagaimana sebetulnya Jessica meracuni Mirna. Kesaksian Dhamawan dan anak-anaknya boleh jadi hanya sebagai petunjuk tentang keterlibatan Jessica dalam pembunuhan Mirna.

Semisal, cerita Dharmawan soal kronologis kematian Mirna dan keanehan Jessica. Antara lain soal keterangan Jessica yang mengaku hanya memesan air mineral ketika bertemu Mirna dengan temannya di Kafe Oliver Grand Indonesia, Jakarta pada 6 Januari lalu. Berdasarkan bukti bayar hanya tertera pemesanan Vietnam Ice Coffee dan dua koktail. Sementara kepada Dharmawan, Jessica mengaku hanya minum air mineral.

Kejanggalan lainnya, menurut Dharmawan, adalah Jessica sengaja memesan kopi terlebih dulu tanpa persetujuan Mirna. Itu sebabnya, Mirna pada akhirnya terpaksa minum kopi yang telah dipesan Jessica. Belakangan di kopi tersebut terdapat racun sianida.

Keterangan-keterangan keluarga Mirna ini tidak serta merta memberatkan Jessica. Apalagi keterangan tersebut tidak bisa dijadikan sebagai bukti utama dalam pembunuhan Mirna. Pasalnya, keluarga Mirna tidak melihat secara langsung apakah Jessica benar-benar orang yang memasukkan racun sianida ke kopi yang diminum Mirna.

Apalagi pada saat persidangan hari ini Jessica dengan mudah membantah semua keterangan yang disampaikan ayah Mirna. Soal pemesanan kopi, misalnya, menurut Jessica, itu dilakukan sepengetahuan dan sepersetujuan Mirna. Minuman mineral yang dipesannya juga tidak masuk struk pembayaran karena dipesan belakangan sehingga pembayarannya tidak sama dengan bukti struk kopi. Jessica juga membantah bahwa dirinya yang mengajak bertemu Mirna, tapi justru sebaliknya.

Jika hanya berkutat pada hal-hal demikian, maka kasus ini akan berakhir seperti kasus yang membunuh aktivis hak asasi manusi Munir Said Thalib pada September 2004. Pembunuhnya tunggal: Pollycarpus Budihari Priyanto. Seperti Jessica, Polly pada akhirnya menjadi terpidana tunggal karena polisi mendapatkan bukti bahwa orang inilah yang terakhir kali berada di samping Munir dan bahkan membawakan dua cangkir minuman di tempat pemberhentian pesawat sebelum ke Belanda yaitu Coffe Bean, Changi Airport, Singapura.

Padahal penyelidikan yang dilakukan Tim Pencari Fakta yang dibentuk presiden kala itu menemukan berbagai fakta tentang kemungkinan keterlibatan berbagai pihak dalam pembunuhan Munir. Inilah yang kemudian dikembangkan penyidik walau pada ujungnya kasus ini hanya menetapkan Polly sebagai pelaku tunggal. Kemungkinannya kala itu melibatkan lembaga negara seperti Garuda, Badan Intelijen Negara dan lain sebagainya.

Dengan demikian, penyidik juga harus bersikap yang sama terhadap kasus yang menimpa Mirna. Jessica tidak  bisa disebut sebagai dalang tunggal atas pembunuhan Mirna. Seperti kasus Munir, pembunuhan terhadap Mirna bisa disebut sebagai pembunuhan sempurna. Selain tidak meninggalkan jejak, penyidik kesulitan untuk menentukan kapan dan siapa yang menaruh sianida ke kopi Mirna.

Berdasarkan informasi kesehatan sianida mematikan bagi manusia apabila dikonsumsi sekitar 1,5 miligram untuk setiap kilogram berat tubuh. Kematian dapat terjadi dalam 1 menit hingga 15 menit tergantung dosis yang dikonsumsi. Racun sianida sangat terkenal dalam film-film sionase. Artinya kasus itu juga bisa terjadi di dunia nyata dan mungkin saja berkaitan dengan spionase.

Jaksa mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana dengan menggunakan racun sianida. Motifnya Jessica sakit hati terhadap Mirna. Namun, dakwaan jaksa dianggap kabur oleh kuasa hukum Jessica karena tidak dijelaskan bagaimana dan siapa yang menaruh racun di kopi Mirna pada 6 Januari 2016. Dengan demikian, akankah nasib Jessica sama dengan Polly? [Kristian Ginting]