Ketua Umum PP GMKI Sahat Martin Philip Sinurat (kiri) memberikan lembaran nama-nama lembaga pemantau pemilu ke Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin (kanan) [Foto: RLJ/Koran Suluh Indonesia]

Koran Sulindo – Untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkeadilan dan berintegritas, maka dibutuhkan peran serta masyarakat termasuk mahasiswa. Untuk itu, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendaftarkan lembaga yang dibentuknya menjadi pemantau pemilu.

“Pemilu 2014, GMKI juga terlibat menjadi pemantau pemilu yang terdaftar di KPU. Partisipasi GMKI sesuai dengan tujuan kami untuk mewujudkan pemilu yang berkeadilan dan berintegritas,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Sahat Martin Philip Sinurat ketika berkunjung ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta pada Selasa (26/6).

Kedatangan Sahat bersama pengurus pusat GMKI itu disambut 3 komisioner Bawaslu yaitu Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar. Adapun lembaga pemantau pemilu yang dibentuk GMKI adalah Pendidikan dan Pemantauan Pemilihan Umum (PanTau Pemilu).

Kedatangan GMKI dan pembentukan lembaga pemantau pemilu itu mendapat sambutan positif dari Bawaslu. Terutama dimaksudkan untuk berperan dalam memantau tahapan pemilu sehingga Bawaslu menjadi merasa terbantu dan tentu saja demi terwujudnya asas pemilu langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.

Komisioner Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, GMKI merupakan organisasi ketiga yang mendaftar secara resmi menjadi pemantau pemilu. Sebelumnya ada Komite Independen Pemantau Pemilu dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

“Ini merupakan tugas pemuda untuk mewujudkan pesta demokrasi yang kita cita-citakan. Apalagi organisasi mahasiswa seperti GMKI mempunyai cabang di seluruh provinsi di Indonesia dan sangat berpotensi untuk membantu berjalannya tahapan pemilu,” kata Mochamad.

Fritz Edward Siregar, rekan Mochamad turut menimpali, kendati lembaga pemantau pemilu tersebut belum mendapat akreditasi secara resmi, GMKI disebut sudah bisa terlibat mengawasi terlaksananya pemilihan kepala daerah serentak 2018. Keterlibatan GMKI itu sebagai bentuk pengawasan partisipatif dari organisasi masyarakat.

Semisal, anggota GMKI dapat mendatangi tempat pemungutan suara di tiap-tiap wilayah rumah mereka. Setelah menunaikan hak pilihnya, anggota GMKI itu bersama masyarakat bisa mengawasi pelaksanaan pilkada serentak tahun ini. “Itulah adalah hak dan tugas kita sebagai warga negara,” ujar Fritz.

Menanggapi sambutan positif Bawaslu itu, Koordinator Nasional PanTau Pemilu Yanuserius Zega mengatakan, pihaknya akan menggerakkan potensi anggota GMKI di seluruh Indonesia untuk memantau berjalannya Pilkada 2018.

“Dukungan ini sesuai dengan yang diharapkan GMKI untuk mengawal Pilkada 2018. Kami juga sudah bergerak untuk mengkampanyekan pemilih cerdas harus menolak politik uang dan politik SARA,” kata Yanser. [RLJ/KRG]