Tersangka pengedar narkoba Achmad Fatthoni, warga Samarinda, Kalimantan Timur [Foto: dokumentasi BNN]

Koran Sulindo – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta perang melawan narkoba tidak boleh kendur meskipun pandemi Covid-19 tengah melanda di Tanah Air. Virus Covid-19 memang membahayakan kesehatan, namun narkoba bisa membinasakan masa depan.

“Daya rusak narkoba bagi sebuah bangsa sudah sangat nyata, apalagi banyak korban adalah anak-anak muda, ini sangat mengkhawatirkan. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini?” kata Puan memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, Sabtu (26/6).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu prihatin, karena pada masa sulit akibat pandemi dan saat semua orang sibuk mencari solusi masih ada orang tidak bertanggung jawab yang memproduksi, menyelundupkan, dan mengedarkan narkoba.

“Transportasi lintas negara sempat terputus, banyak negara lockdown selama pandemi, tetapi ternyata jaringan penyelundup narkotika internasional banyak sekali akalnya. Oleh karena itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan,” kata Puan.

Diketahui, Badan Narkotika Nasional melaporkan pada Februari 2021 lebih dari 1 ton narkotika jenis sabu yang disita, belum termasuk ganja yang jumlahnya cukup banyak.

Selanjutnya hingga April 2021, Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat 422 kasus upaya penyelundupan narkoba dengan berat mencapai 1,9 ton digagalkan Polri.

“Ini nilainya sangat tinggi bisa lebih dari Rp1 triliun dan bisa mengancam 10 juta orang Indonesia,” ucap Puan mengutip data dari Kementerian Keuangan.

Oleh karena itu, politisi PDI Perjuangan tersebut meminta pemerintah mewaspadai kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba. Selain mengancam jiwa dan masa depan generasi bangsa, narkoba mengakibatkan kerugian ekonomi dan sosial hingga Rp63 triliun per tahun.

“Penyalahgunaan narkoba meningkat dari tahun ke tahun, artinya belum mengena ajakan untuk menjauhi narkoba. Masyarakat masih banyak yang belum paham bahaya narkoba,” kata Puan.

BNN melaporkan pada 2014 sekitar 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba. Jumlah ini sempat turun menjadi 3,3 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai 59 tahun pada 2017, namun tren penyalahgunaan narkoba kembali naik menjadi 3,6 juta pada 2019.

“Para generasi muda kita harus diberi edukasi untuk tidak pernah mencoba mengonsumsi narkoba jenis apa pun. Pelajar kita sering jadi target, bisa jadi awalnya mereka coba-coba lalu ketagihan. Ini harus dicegah,” kata Puan.

Setidaknya 2,29 juta pelajar Indonesia menggunakan narkoba pada 2018. Peredaran narkotika dan orang yang terjerat penyalahgunaannya masih tinggi.

Polri melaporkan 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Juni 2021.

Pada semester pertama 2021, jajaran Polri menyita barang bukti berupa 2,14 ton ganja, 6,64 ton sabu, 73,4 gram heroin, 106,84 gram kokain, 34 ton tembakau gorila, dan 239.277 butir ekstasi.

Jumlah penyitaan pada 2019 untuk bukti sabu mencapai 2,7 ton yang meningkat menjadi 4,57 ton bukti sabu per November 2020.

“Peredaran narkoba ini merupakan kejahatan lintas negara sehingga penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat dan kerja sama internasional. Harus kita putus mata rantai peredaran narkoba ini,” kata Puan.

Hari Anti Narkoba Internasional diperingati setiap 26 Juni 2021. Adapun tema HANI 2021 ini adalah “Perang melawan narkoba di era pandemi COVID-19 menuju Indonesia bersih narkoba”.

Penetapan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional pertama kali dicanangkan oleh lembaga UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) pada 1987. Tujuan dari penyelenggaraan yakni untuk memperkuat aksi dan kerjasama secara global dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Mari kita jaga anak-anak kita, adik-adik kita, dan diri kita sendiri dari bahaya narkoba. Musuh kita sama, kita harus bergotong-royong saling menjaga dan memastikan bahwa narkoba tidak punya celah untuk merusak bangsa Indonesia,” ujar Alumni FISIP Universitas Indonesia itu. [Wis]