Meski Pandemi Covid-19, Izin Operasional Industri Padat Karya Harus Dipertahankan

Ilustrasi: Pekerja memeriksa stok produksi minyak goreng di Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit PT. SMART Tbk. di Kawasan Industri Marunda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/6/2014)/ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari

Koran Sulindo – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Arsjad Rasjid sangat mendukung seluruh program pemerintah dalam mengatasi Covid-19. Bagi Arsjad, fokus dalam penanganan kesehatan sangatlah penting.

“Kami percaya sekali bahwa untuk memulihkan ekonomi, kita harus membangkitkan kesehatan terlebih dahulu,” kata Arsjad dalam keterangannya, Sabtu (10/7).

Namun, Arsjad meminta kepada pemerintah agar izin operasional industri padat karya tetap dipertahankan. Menurut Arsjad, walau pun roda ekonomi berjalan dengan lambat, itu masih lebih baik daripada sama sekali tidak berjalan.

Tak lupa industri padat karya dalam beroperasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara, Kabid Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Harijanto menyatakan, kesetujuannya atas permintaan Ketua Umum Kadin agar pemerintah mempertahankan industri padat karya. Hal itu setidaknya Harijanto mendasarkan pada dua alasan.

Pertama, Apindo tidak mempersoalkan jika terjadi pengurangan 50 pada staf produksi/pabrik dan 10 persen untuk staf office atau pelayanan administrasi perkantoran sebagaimana instruksi yang dikeluarkan Mendagri Nomor 18 Tahun 2021.

Harijanto menekankan hal tersebut untuk mencegah kebingungan pelaku usaha yang berada di lapangan karena munculnya tafsir atas instruksi tersebut bahwa yang dimaksud 50 persen itu produksinya, bukan staf produksinya.

“Karena kalau produksinya yang berkurang 50 persen, kalau berkurang sampe segitu, maka tidak berjalan sama sekali, semua pabrik bisa gulung tikar karena industri garmen, industri sepatu yang padat karya itu prosesnya ban berjalan. Jadi tidak mungkin (produksi dikurangi sampai 50 persen), dan itu sudah diketahui oleh pemerintah,” kata Harijanto.

Kedua, karena eksport padat karya masih diizinkan sejak awal, maka para industri eksport ini sudah membuat komitmen delivery kepada pihak pembeli di luar negeri yang keadaannya sudah normal, seperti Amerika, China, dan Eropa.

“Jadi delivery itu harus tetap berjalan,” kata Harijanto lagi. [Wis]