Koran Sulindo – Mesin sensor konten pornografi Kementerian Komunikasi dan Informatika akan beroperasi mulai Januari tahun depan.
“Serah terima 29 Desember 2017, pengendaliannya di lantai delapan Gedung Kemkominfo,” kata Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijanin Pangerapan, di Tangerang, Banten, Senin (18/12), seperti dikutip antaranews.com.
Mesin sensor itu menggunakan sistem menjelajahi (crawling) dunia internet dan dioperasikan tim yang terdiri atas 58 orang. Sistem itu mencari konten berdasarkan input pencarian tertentu.
“Crawling ini bukan melakukan `surveillance` yang dalam kondisi diam diawasi, melainkan ini mencari,” katanya.
Kominfo mengaku belum mampu dan tidak akan mengarah ke pengawasan seperti yang dilakukan China yang menelan biaya hingga 15 miliar dollar AS.
Mesin ini juga bisa digunakan lembaga atau instansi lain sesuai bidang dan wewenangnya, misalnya BNN yang ingin mencari konten narkoba atau BPOM yang mencari obat dan makanan tidak terdaftar yang dijual ke masyarakat.
Mesin sensor itu dilelang Kemkominfo sebesar Rp211 miliar pada 30 Agustus 2017 dan dimenangkan PT Inti yang memberikan harga penawaran Rp198 miliar dan harga terkoreksi Rp194 miliar.
Kominfo menargetkan 30 juta konten pornografi dan 50 persen konten negatif di internet bisa langsung diblokir setelah mesin beroperasi. [DAS]