Merdeka atau “Dijajah” Prancis: Kaledonia Baru Tentukan Nasib Lewat Referendum

Warga Kaledonia Baru gelar referendum merdeka atau tetap "dijajah" Prancis [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Hasil referendum Kaledonia Baru pada 4 November 2018 akan menentukan nasib mereka di masa depan. Referendum itu untuk menentukan apakah mereka menjadi bangsa dan negara yang merdeka atau tetap bersama Prancis.

Prancis menguasai Kaledonia Baru yang terletak di Samudera Pasifik itu sejak abad ke-19. Jika ditempuh dari Australia timur jaraknya hanya sekitar 3 jam. Selama ini, mereka hanya diberikan otonomi daerah walau banyak rakyatnya menyerukan kemerdekaan dari Prancis.

Laporan AFP menyebutkan, jumlah pemilih referendum kali ini mencapai sekitar 175 ribu orang. Para pemilih ini disebut telah memenuhi syarat dan sebagian besar dari mereka diperkirakan masih ingin berada di bawah Prancis. Sebelum referendum kali ini, Kaledonia Baru sudah pernah menggelarnya pada 1987.

Karena itu, ini merupakan referendum kedua. Pada 1987, warga Kanak, suku asli Kaledoni Baru sempat memboikot referendum sehingga hasilnya 98 persen masih menginginkan bersama Prancis. Luas daerah ini sekitar 18 ribu kilometer persegi. Daerah ini merupakah salah satu pemilik cadangan nikel tebesar di dunia.

Aktivitas kampanye referendum di Noumea, Ibu Kota Kaledonia Baru relatif tenang. Meski partai-partai politik yang saling bertentangan mengkampanyekan dukungannya masing-masing. Ada banyak pertemuan dan penempelan poster di sana.

Akan tetapi, tetap saja ada kekhawatiran ketegangan akan menjadi besar antara warga Kanak yang cenderung ingin merdeka dengan penduduk kulit putih. Ketegangan demikian pernah terjadi pada 1980-an, bahkan sampai memicu kekerasan.

Bagi warga Kanak, referendum kali ini adalah hari yang luar biasa bagi mereka. Tetapi, jumlah pemilih dari penduduk asli jumlahnya tidak sampai dengan 50 persen dari total jumlah pemilih. Dan beberapa warga Kanak bahkan memilih untuk tinggal di Prancis.

Dari total populasi Kaledonia, 27 persen atau sekitar 279 ribu jiwa adalah etnis Eropa. Sebagian besar mereka adalah keturunan Prancis. Jumlah penduduk pribumi mencapai 39 persen. Sisanya merupakan imigran dari pulau-pulau di Pasifik dan Asia Pasifik. Berdasarkan Perjanjian Noumea 1998 mengatur tentang visi masa depan Kaledonia Baru.

Walau masyarakat sepakat dengan perjanjian itu, namun masih terdapat perpecahan antara warga yang loyalis kepada Prancis dengan warga terutama etnis Kanak yang menginginkan kemerdekaan. [KRG]