Koran Sulindo – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan area kerja kementeriannya yang di bidang pembangunan memang lahan yang rawan terhadap korupsi.
“Kami rentan, makanya di PU itu saya bilang ‘dekat dengan surga, tidak jauh dari neraka’ karena kalau niatnya baik, cari air, daerah kering dapat air ya dapat pahala,tapi kalau tergelincir seperti itu ya sudah habis,” kata Basuki, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/10/2018), seperti dikutip antaranews.com.
Basuki mengakui Presiden Joko Widodo sampai meneleponnya untuk menanyakan kasus dugaan suap perusahaan Lippo Group pada Bupati Kabupaten Bekasi dan jajarannya soal perizinan kawasan perumahan Meikarta tersebut.
“Kejadian-kejadian itu hampir semuanya melibatkan Dinas PUPR, ya kan? Kalau ada namanya PUPR, Presiden pasti telepon saya, padahal itu kan bisa saja provinsi atau kabupaten/kota bukan ada hubungan kementerian. Istri saya saja menelepon, padahal kalau dinas itu (di bawah) bupati, di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), jadi namanya Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bukan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Basuki.
Luhut Panjaitan
Sementara itu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan tidak pernah mendengar keluhan terkait soal perizinan dari perusahaan Lippo Group selaku pengembang apartemen Meikarta.
“Kan banyak izin di sana yang saya tidak saya tahu, pas saya tanya, tidak ada masalah izin tadi,” kata Luhut, di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/10/2018), seperti dikutip antaranews.com.
Luhut adalah pejabat pemerintah yang mengikuti upacara tutup atap (topping off) dua menara Meikarta pada 29 Oktober 2017. Kedua menara tersebut menandai pembangunan Meikarta dengan jumlah lebih dari 200 menara. Dua menara itu diklaim bernilai Rp1 triliun dan telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) Nomor 503/096/B/BPMPPT. Ditargetkan, 50 menara akan berdiri hingga Desember 2018.
Sementara soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap petinggi Lippo Group dan Bupati Kabupaten Bekasi dan jajarannya dalam kasus dugaan suap terkait dengan perizinan Meikarta, Luhut menegaskan bahwa itu persoalan di ranah hukum.
“Ya, tidak apa-apa. Kalau kasus KPK kan urusan mereka, urusan hukum, tapi kalau urusan investasi, kita harus urus,” kata Luhut.
Pada Senin (15/10/2018) kemarin, KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Mereka diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (14/10) hingga Senin (15/10) dini hari. KPK juga menetapkan Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka penerima suap. [DAS]