Menteri PUPR: Rumah KPR Banyak yang Belum Layak Huni

Ilustrasi: Rumah subsidi tidak layak huni/istimewa

Koran Sulindo – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono meminta para pengembang memperhatikan kualitas rumah yang dijual sebagai upaya melindungi konsumen.

“Karena banyak rumah KPR yang belum layak huni. Sehingga pertumbuhan pasar KPR juga diimbangi service kita,” kata Basuki, ketika membuka pameran Indonesia Properti Expo 2018, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (3/2/2018), seperti dikutip okezone.com.

Pameran tersebut diselenggarakan Bank Tabungan Negara (BTN).

Menteri Basuki juga meminta pengembang memastikan keselamatan dari penghuni yang membeli rumah itu, jangan sampai rumah yang dibangun membahayakan penghuninya.

Dalam IPEX 2018 ini terdapat 868 proyek perumahan dari 152 pengembang di Indonesia. Proyek-proyek perumahan tersebut tersebar di berbagai daerah mulai dari Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.

Dari ratusan proyek perumahan tersebut sebanyak 60% merupakan unit horizontal. Sementara sisanya vertikal dengan harga mulai Rp130 juta hingga Rp5 miliar.

Basuki juga meminta Bank BTN menyediakan skema pembiayaan KPR yang dikhususkan untuk pekerja non formal, yang sulit memiliki hunian karena tidak terakses perbankan.

“Kayak di Garut di persatuan pemangkas Garut, dia mempunyai kekuatan yang lebih baik. Setiap Minggu mengirim 500 ribu ke Garut. Saya kira kredit mikro ini perlu diberikan perhatian lebih di 2018,” katanya.

Standar Kualitas

Kementerian PUPR telah menyelesaikan rancangan Peraturan Menteri PUPR tentang standar kualitas rumah subsidi. Permen tersebut ditargetkan terbit tahun ini.

Selama ini Kementerian PUPR kerap menerima laporan dari masyarakat kualitas rumah subsidi rendah hingga tak layak huni.

“Ini adalah tugas kami bersama untuk meningkatkan kualitas. Pertumbuhan pasar KPR ini harus diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik,” kata Basuki, seperti dikutip cnnindonesia.com.

Kementerian PUPR sebagai regulator bertanggung jawab memastikan kualitas perumahan bersubsidi.

“Karena ada uang rakyat yang digunakan di sana,” kata Basuki, di Jakarta, 29 September 2017 lalu, seperti dikutip tribunnews.com.

Jika tidak mematuhi standar kualitas pembangunan rumah bersubsidi yang ditetapkan, bank penyalur KPR subsidi tidak akan mencairkan dana subsidi dari pemerintah kepada pengembang.

Program perumahan pemerintah tidak hanya bertujuan tersedianya hunian, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dari penghuninya. Karena itu Kementerian PUPR juga memberikan bantuan Prasarana dan Sarana Umum (PSU), seperti jalan lingkungan, jaringan air minum, dan drainase.

“Saya juga harus pastikan aturan ini bisa diimplementasikan,” kata Basuki.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono mengatakan tingkat kerusakan rumah subsidi masih dibawah 5 persen dari total tujuh juta rumah yang telah dibangun perseroan sejak 1971 silam. Data itu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). [DAS]