Menteri PUPR: Penanganan Banjir dalam Satuan Wilayah Sungai, bukan Administratif

Ilustrasi: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono/pu.go.id

Koran Sulindo – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan penanganan banjir harus dilakukan secara terintegrasi berdasarkan satuan wilayah sungai dan tidak dibatasi wilayah administrasi.

“Sehingga diperlukan koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam Rapat Kerja Penanganan Banjir Jabodetabek bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Menurut Basuki, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) terdiri dari wilayah Sungai Ciliwung, Sungai Cisadane, dan Sungai Citarum. Untuk penanganan Sungai Ciliwung, sudah ada master plannya sejak tahun 1973 kemudian direview pada 1997 dan terakhir pada 2007.

“InsyaAllah dengan mengerjakan master plan tersebut dapat mengurangi banjir di wilayah Jakarta,” kata Basuki.

Rapat tersebut awalnya juga mengagendakan kehadiran Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim, namun ketiganya berhalangan hadir, sehingga Raker ditunda.

Masterplan Pengendalian Banjir Jakarta memuat pembangunan Kanal Banjir Timur (KBT), Sudetan (floodway) dan bendungan kering di hulu Sungai Ciliwung.

“Di hulu Ciliwung kita sedang bangun Bendungan Sukamahi dan Bendungan Ciawi, nanti di tengah di Bidara Cina ada Sudetan yang mengalirkan debit air dari Kali Ciliwung ke KBT untuk mengurangi beban aliran di pintu air Manggarai,” ujarnya.

Dari masterplan tersebut, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pekerjaan peningkatan kapasitas sungai melalui pelebaran dan pengerukan Sungai Ciliwung sepanjang 16 km dari rencana keseluruhan 33 km. Peningkatan kapasitas sungai juga dilakukan di Kali Angke Hulu dengan realisasi sepanjang 30,4 km dari rencana 42,8 km. Lalu di Kali Pesanggrahan dengan realisasi sepanjang 21,7 km dari rencana 42,8 km, dan di Kali Sunter dengan realisasi sepanjang 28,6 km dari rencana 35,7 km. Untuk relokasi masyarakat yang terkena pembebasan lahan di alur sungai, Kementerian PUPR telah menyiapkan 800 unit hunian di Rusunawa Pasar Rumput.

Kementerian PUPR juga mendorong percepatan kelanjutan pembangunan Sudetan Ciliwung yang berbentuk terowongan bawah tanah untuk mengurangi debit air sepanjang 600 meter dari keseluruhan 1200 meter. Sudetan Ciliwung akan berfungsi untuk mengurangi debit air sebesar 60 meter kubik (m3)/detik saat Sungai Ciliwung berada pada kondisi puncaknya dengan debit 500m3/detik. Telah diajukan perbaikan penetapan lokasi (penlok) dari Kementerian PUPR cq Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung – Cisadane Ditjen Sumber Daya Air ke Gubernur DKI Jakarta pada 26 Desember 2019.

Wilayah outletnya sepanjang 600 meter hingga Kali Cipinang menuju KBT di Kebun Nanas sudah rampung pembangunannya, tinggal wilayah inletnya dari Sungai Ciliwung. Untuk pembebasan lahannya dibutuhkan 8.054 m2, dimana 3.758 m2 milik Pemprov DKI dan sisanya lahan milik masyarakat.

“Saat ini tinggal menunggu penlok dari Gubernur DKI Jakarta selanjutnya pembebasan lahan dan jika lahan sudah bebas, ditargetkan konstruksi dapat rampung dalam 6 bulan,” katanya.

Sedangkan untuk pengendalian banjir Kota Bekasi dan sebagian Kabupaten Bekasi, Kemen PUPR menyatakan sudah membuat Perencanaan Pengendalian Banjir Kali Bekasi. Pada 2020 ini akan dilakukan Value Engineering terhadap perencanaan tersebut dan segera ditindaklanjuti dengan pekerjaan fisik konstruksinya.

“Direncanakan secara bertahap dimulai pada September 2020 untuk penanganan kali Bekasi dari hulu di Gunung Pancar dan Gunung Geulis sampai ke hilirnya di Cikarang Bekasi Laut (CBL),” kata Basuki. [sulindox@gmail.com]