Menteri ESDM Tunggu PLN Sebelum Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Ilustrasi penambangan batu bara - Suara

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa larangan ekspor batu bara masih menunggu laporan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Jika PLN telah menyatakan pasokan batu bara untuk PLTU telah mencukupi maka keran ekspor akan kembali dibuka. Menteri ESDM mengatakan PLN diharapkan dapat memberi pernyataan pada Rabu (12/1) sore.

“Ya (belum dicabut), kan yang declare shortage (kekurangan) kita dari PLN dan kemudian kami bantu pengamanannya dan sekarang PLN menyiapkan kesiapan dan kita harapkan sore ini sudah ada pernyataan,” kata Arifin, Rabu (12/1).

Menurut Arifin, meski ada pencabutan larangan ekspor tidak semua perusahaan tambang diizinkan mengekspor, tetapi diprioritaskan perusahaan yang telah memenuhi kewajiban DMO kepada PLN. Sedangkan untuk perusahaan lainnya harus lebih dulu memenuhi kewajiban DMO-nya sebelum diberi izin ekspor.

“Akan secara parsial memberikan izin ekspor kembali yang kita prioritaskan adalah bagi para produsen yang memenuhi 100 persen DMO-nya untuk diberikan prioritas pertama, sedangkan yang belum memenuhi agar memenuhi lebih dulu,” ujarnya.

Arifin juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji skema baru pembelian batu bara oleh PLN, yakni melalui mekanisme Badan Layanan Umum (BLU). Meski begitu mekanisme ini belum ada kejelasan karena skemanya masih dalam penggodokan.

“Ke depannya memang harus kita sempurnakan hal-hal terkait kelemahan yang kita temui, sehingga tidak terulang kembali, memang ada dalam proses pembahasan yang rinci mengenai penerapan skema BLU untuk mengatasi hal ini tapi itu sedang penggodokan. Mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan bisa lebih jelas,” katanya

Agar kejadian serupa tak terjadi di kemudian hari, Arifin menyarankan PLN melakukan perencanaan pemenuhan kebutuhan batu bara setiap tahun dengan mengutamakan kontrak jangka panjang.

“Paling tidak sudah ada kepastian suplai jangka panjang. kemudian juga termin kontraknya. Detailnya itu manajemen PLN yang bisa melaksanakan. Gimana termin itu memastikan pasokan bisa aman,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin juga mengatakan pihaknya belum memutuskan untuk membuka keran ekspor batu bara. Hal ini sekaligus membantah kabar sebelumnya yang menyebutkan ekspor batu bara akan dibuka kembali pada Rabu, 12 Januari 2022.

Menurut Ridwan, kebijakan larangan ekspor batu bara ini telah berdampak positif bagi persediaan batu bara BUMN listrik ini. Pasalnya, pasokan batu bara untuk PLN saat ini telah mendekati standar minimal 15 hari operasi (HOP).

[DES]