Menteri Budi Arie: Satu Dirjen dan 39 ASN Kominfo Mulai Kerja di IKN Juli 2024

Foto: Biro Humas Kementerian KOMINFO

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah mengumumkan rencana pengiriman satu Direktur Jenderal (Dirjen) dan 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memulai tugas di Ibukota Negara Baru (IKN) pada bulan Juli 2024. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah untuk merelokasi beberapa kementerian dan lembaga ke IKN.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, juga akan menjadi salah satu pejabat yang akan berkantor di IKN pada tahap pertama ini.

“Kita (Kementerian Kominfo) satu dari 10 kementerian yang bulan Juli harus ke IKN, sudah ada 39 orang yang akan berangkat ke sana bersama salah satu Dirjen yaitu Dirjen PPI Pak Wayan,” ujar Budi Arie Setiadi usai menghadiri acara Buka Puasa bersama wartawan Kominfo di Pressroom Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Rabu (03/04/2024).

Menurut penjelasan Menkominfo, pemindahan seorang Pejabat Tinggi Madya dari Kementerian Kominfo ke IKN sesuai dengan kebutuhan, terutama dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang menjadi fokus Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika.

“Eselon I baru satu orang, pertimbangannya karena banyak infrastruktur termasuk yang menyangkut telekomunikasi urusannya Pak Wayan di Direktorat Jenderal PPI yang mengurus di sana juga,” ungkapnya.

Budi Arie menjelaskan bahwa relokasi ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal dimulai pada bulan Juli 2024.

“Jadi untuk Dirjen yang akan berangkat bulan Juli baru satu saja, selanjutnya bertahap pengembangan dari (kebutuhan) di IKN itu sendiri,” jelasnya.

Acara Buka Puasa bersama wartawan Kominfo ini juga dihadiri oleh Wamenkominfo Nezar Patria, Direktur Jenderal PPI Wayan Toni Supriyanto, Inspektur Jenderal Arief Tri Hardiyanto, Staf Ahli Menteri Widodo Muktiyo, dan Wijaya Kusumawardhana.

Keputusan ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam menggerakkan proses relokasi ke IKN demi memperkuat infrastruktur dan pelayanan publik di Ibukota Negara Baru. Diharapkan, langkah ini akan mendukung pembangunan dan kemajuan yang berkelanjutan bagi Indonesia. [UN]