Menristekdikti Minta Perguruan Tinggi dan Mahasiswa Berperilaku Pancasila

Ilustrasi/AFP

Koran Sulindo – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir menginstruksikan agar pimpinan perguruan tinggi dan mahasiswa harus menunjukan perilaku Pancasila untuk menangkal paham-paham radikalisme di dalam kampus.

Nasir mengatakan melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan mengaktifkan segala kegiatan mahasiswa berbasis pada Pancasila.

“Saya bersama rektor akan mengkoordinasikan seluruhnya, jadi kongkritnya, semua perguruan tinggi harus menyelenggarakan pendidikan Pancasila harus terimplemetasi kehidupan sehari-hari,” kata Nasir dalam acara ‘Deklarasi Melawan Radikalisme’ oleh 330 Pimpinan Perguruan Tinggi yang diadakan Kopertis Wilayah III Jakarta di Auditorium GWS FK Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta Timur, Selasa (19/9).

Selain itu kepada mahasiswa dalam berorganisasi menunjukkan sikap Pancasila. Jangan hanya teriak Pancasila, tetapi tidak mencerminkan perilaku semestinya.

“Jadi seluruh WNI di perguruan tinggi sudah tidak ada lagi menghujat sesama pemeluk agama, tidak ada lagi menghujat satu sama lain, tapi semua bermuara pada NKRI ini kongritnya,” pungkasnya.

Nasir menambahkan, tugas yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo yaitu menjaga seluruh perguruan tinggi agar tidak tersusupi paham-paham radikal. “Apabila radikalisme terjadi di dosen, mahasiwa dan pegawai ini adalah tanggung jawab kami. Di luar itu, Presiden tidak menugaskan kepada saya,” ujarnya.

Sementara Koordinator Kopertis Wilayah III, Illah Sailah mengatakan kedepan pada 2018, pihaknya akan menerapkan early warning system secara online. Perguruan tinggi swasta setiap semester wajib untuk melaporkan segala kegiatan mahasiswa. Saat ini, laporan kepada Kopertis masih bersifat manual yaitu melalui informasi dari masyarakat, dosen dan mahasiswa.

Illah mengatakan, Kopertis III juga selalu memantau kegiatan-kegiatan di kampus. Biasanya, radikalisme masuk ke kampus dari kelompok ormas melalui soft radikalisme atau pemikiran. Jika ditemukan, maka perguruan tinggi akan diberikan surat peringatan.

“Kita berikan SP1 kepada rektornya untuk menandatangani pakta integritas dalam enam bulan harus melakukan perbaikan,” katanya.

Untuk menekan radikalisme dan narkoba, menurutnya, pihak kampus harus membuat pedoman akademik. “Misalnya berlakukan jam kampus,” ujarnya. [YMA]