Koran Sulindo – Dukungan Bank Dunia terhadap program reforma agraria pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla menuai kecaman. Terlebih dukungan Bank Dunia itu dibarengi dengan sokongan pinjaman senilai US$ 200 juta terhadap program reforma agraria itu.
Atas situasi ini, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menyatakan, sejak awal program reforma agraria pemerintah Jokowi adalah palsu. Program itu bukan untuk menjalankan amanat UUD 1945 dan Undang Undang Pokok Agraria.
Dikatakan Ketua Umum AGRA Rahmat, program reforma agraria Jokowi sesungguhnya dalam rangka pelaksanaan “reforma agraria” ala Bank Dunia yaitu Land Administration Project (LAP). Program itu pada intinya merupakan legalisasi aset lewat sertifikat untuk kepentingan pasar tanah dan agunan ke bank.
“Kami menentang program reforma agraria demikian, karena bertujuan untuk mempertahankan eksistensi monopoli dan mempercepat perampasan tanah serta mendukung praktik peribaan oleh lembaga perbankan dan keuangan internasional melalui mengagunkan sertifikat,” kata Rahmat dalam keterangan resminya pada Selasa (24/7).
Grup Bank Dunia mengucurkan US$ 200 juta untuk mendukung program reforma agraria di Indonesia. Lewat dana itu, penduduk Indonesia akan dibantu dalam memeroleh kejelasan dan keamanan dalam hal kepemilikian dan akses ke tanah serta sumber daya alam.
Sekitar 4,3 juta pengguna tanah individu dan kelompok masyarakat, pemerintah dan swasta akan mendapat manfaat pinjaman Bank Dunia itu. Terutama untuk mendukung rogram reforma agraria pemerintah yang disebut sebagai One Map Program.
Kaum tani, kata Rahmat, menuntut dilaksanakannya reforma agraria sejati yang bertujuan untuk menghapus monopoli tanah dan memastikan seluruh rakyat memiliki tanah. Karena itu, kucuran dana dari Bank Dunia itu semakin membuka kedok kepalsuan dari program reforma agraria pemerintah Jokowi.
“Atas fakta itu, kami menegaskan sikap untuk menentang dan menolak dijalankannya program reforma agraria palsu pemerintah. Juga menuntut membatalkan pinjaman serta menghentikan seluruh pembiayaan melalui skema utang dari Bank Dunia serta lembaga keuangan lainnya,” kata Rahmat menambahkan. [KRG]