Koran Sulindo – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan penggantian Kepala Kepolisian RI adalah wewenang Presiden Joko Widodo.
“Kita lihat beberapa hari ke depan, saya tidak tahu nanti presiden, saya hanya sarankan ke presiden apa kajian kami,” kata Luhut, usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Senayan Jakarta, Senin (13/6).
Sebagai ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Luhut sudah menyerahkan nama-nama pilihan Kompolnas kepada Presiden.
Masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti akan habis pada 24 Juli nanti karena memasuki usia pensiun.
Hingga saat ini Presiden Jokowi belum menyerahkan nama calon Kapolri pada DPR. Sedangkan DPR akan memasuki masa reses mulai 28 Juni nanti.
Sebelumnya, Luhut mengatakan Presiden Jokowi akan memutuskan soal nama Kapolri pengganti Badrodin pada Juli nanti.
Sejumlah jenderal bintang tiga aktif berpeluang menjadi penggantinya. Saat ini ada sejumlah jenderal bintang 3 di korps baju coklat itu. Mereka antara lain Wakil Kapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, dan Kalemdikpol Komjen Syafruddin. [DS]