Menkopolhukam Diminta Pimpin Satgas Pemberantasan Judi Online

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto akan pimpin satgas pemberantasan judi online - Setpres

Maraknya praktek judi online yang semakin meresahkan masyarakat mendorong pemerintah mengambil langkah-langkah untuk memberantas perjudian itu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan secara khusus menggelar rapat bersama sejumlah Menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5). Rapat tersebut membahas soal pemberantasan judi daring atau online di Tanah Air.

Dalam rapat, Presiden Jokowi dan para menteri sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi daring.

“Sesuai arahan Presiden akan dibentuk satgas judi online di mana ketuanya Pak Menkopolhukam, ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Ia juga menyebut pembentukan satuan tugas pemberantasan judi online akan selesai dalam waktu dekat. Pemerintah sudah menggelar tiga kali rapat untuk pembentukan satgas ini.

Pembentukan Satgas tersebut tidak terlepas dari masih maraknya judi online di Indonesia. Presiden Jokowi memberikan arahan agar satuan tugas membuat gebrakan, memutus aliran judi online, dan menangani ekosistem judi online secara menyeluruh. Satgas nantinya diharap mampu menciptakan dampak nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menkominfo menjelaskan, selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menurunkan 1.904.246 konten judi daring. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemblokiran rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi daring.

“Pemblokiran rekening e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” kata Budi.

Pemerintah juga melakukan upaya lainnya dalam memberantas praktik judi daring dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci atau keyword judi. Hal tersebut dilakukan agar pemberantasan judi daring dapat diselesaikan hingga tingkat hulu.

Pemerintah pun berharap dengan pembentukan satgas ini, judi daring di Tanah Air dapat diberantas secara menyeluruh. Sehingga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sejumlah langkah yang sistematis dan komprehensif dalam pemberantasan judi daring. [DES]