Koran Sulindo – Namanya Parinah dan ia seorang buruh migran asal Banyumas di Arab Saudi. Bagi keluarganya ia sudah dianggap menghilang karena terakhir kali ia berkabar lama sekali. Itu 18 tahun lalu.

Entah ajaib atau mukjizat seminggu yang lalu ia ditemukan lagi jauh dari Saudi. Di sebuah kota wisata pantai di selatan Inggris, Brighton.

Parinah dilaporkan beremigrasi ke ke Inggris tahun 2011 mengikuti majikan di Saudi yang telah diikutinya sejak 1999. Majikan Parinah adalah seorang dokter asal Mesir yang telah menjadi warga negara Inggris.

Kepada BBC, Kepala bagian Protokol dan Konsuler KBRI London Gulfan Afero menyebut Parinah dibebaskan dari rumah majikannya atas kerjasama dengan kepolisian metropolitan Inggris.

Ia akan diterbangkan ke Indonesia pada Selasa, 10 April 2018 waktu Inggris dengan Garuda Indonesia dan diperkirakan akan tiba di Jakarta pada Rabu malam, 11 April 2018.

Gulfan menyebut, nantinya di Jakarta Parinah akan didampingi tim dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri yang kemudian akan menyerahkannya kepada keluarga. Sedangkan kasus ‘penyekapannya’ bakal diproses secara hukum oleh polisi Inggris.

Nasib Parinah pertama kali diadukan keluarganya kepada Kementerian Luar Negeri di Jakarta berdasarkan surat-surat yang dikirim Parinah secara diam-diam. Dari surat itulah Tim Konsuler KBRI London berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengeluarkan Parinah.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan pengamatan majikan Parinah dan keluarganya. Atas permintaan KBRI, Parinah berhasil dikeluarkan dari rumah majikannya.

Belasan tahun ternyata Parinah disekap majikannya dan diberlakukan layaknya budak dan bekerja tanpa bayaran.

Sekarang Parinah berada di rumah penampungan sementara KBRI baru akan memberikan akses menghubunginya jika sudah berada di bandara menjelang keberangkatannya ke Tanah Air.

Selama di Inggris, Parinah sama sekali tak diperbolehkan keluar rumah kecuali ditemani salah seorang anggota keluarga majikan. Masih belum jelas mengapa dan bagaimana hingga akhirnya Parinah bisa bekerja dan di temukan di sebuah rumah di Brighton itu.

Sejak pindah ke Inggris, meski tak mengalami kekerasan fisik jam kerja Parinah tak pernah jelas. Sebagai pembantu rumah tangga ia harus bekerja sepanjang waktu dan sering ‘dipinjamkan’ kepada anggota keluarga majikan lainnya.

Setiap kali ia minta izin untuk bisa pulang menengok keluarganya, Parinah selalu dibujuk dengan pemberian berupa hadiah-hadiah kecil. Begitu juga ketika minta gaji, Parinah selalu diiming-imingi bahwa gajinya disimpan di bank.

Di sisi lain ia mengaku sama sekali tak pernah melihat buku tabungan dan tidak pernah mengetahui berapa jumlah uangnya.

Sepanjang 18 tahun bekerja itu, Parinah hanya pernah sekali menerima gaji sebesar 1000 pounds yang dikirimkannya ke keluarga. Sejak saat itu ia tak pernah lagi menerima gaji sampai dibebaskan polisi Maret 2018 silam. (TGU)