WAWASAN KEBANGSAAN diperlukan ketika masyarakat di suatu negara ingin hidup dalam kerukunan dan kesatuan bernegara. Apalagi seperti Indonesia yang wilayahnya sangat luas dengan berbagai suku bangsa, bahasa dan adat istiadat. Demi kepentingan bersama maka diperlukan cara pandang yang sama mengenai cara hidup bernegara.
Menurut Prof Muladi almarhum yang pernah menjadi Gubernur Lemhanas, Wawasan Kebangsaan bagi rakyat Indonesia adalah suatu cara pandang bangsa indonesia tentang diri serta juga lingkungannya, mengutamakan kesatuan serta persatuan wilayah di dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa serta juga bernegara.
Terdapat tiga maksud dari mewujudkan wawasan kebangsaan itu. Pertama, wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa dalam mendayagunakan kondisi geografis, sejarah, sosiobudaya, ekonomi, dan politik serta pertahanan keamanan negara ini dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Kedua, wawasan kebangsaan menentukan bangsa ini dalam menempatkan diri dalam tata hubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional. Ketiga, wawasan kebangsaan mengandung semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki adanya pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang.
Konsep kebangsaan ialah suatu hal yang sangat mendasar untuk bangsa Indonesia. Di dalam kenyataannya konsep dari kebangsaan itu telah atau sudah dijadikan sebagai dasar negara serta juga ideologi nasional yang terumus di dalam adanya Pancasila sebagaimana terdapat di dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Konsep kebangsaan inilah yang membedakan antara bangsa Indonesia itu dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini.
Wawasan Kebangsaan Dalam Organisasi Pergerakan
Dalam perkembangannya, muncullah kesadaran bahwa perjuangan bersifat nasional merupakan salah satu alat yang mampu menyatukan berbagai kekuatan yang ada. Menjadi kenyataan ketika pergerakan Budi Utomo pada 20 Mei 1908 lahir dan berhasil menjadi tonggak awal sejarah perjuangan bangsa yang bersifat nasional. Kemudian disusul gerakan yang lebih tegas dengan lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Ikrarnya bahwa kita merupakan satu nusa, satu bangsa dengan bahasa persatuan bahasa Indonesia merupakan satu wujud wawasan kebangsaan yang berhasil mewujud dalam tonggak sejarah bangsa. Puncaknya, adalah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Dalam zaman Kebangkitan Nasional 1908 yang dipelopori oleh Budi Utomo menjadi tonggak terjadinya proses Bhineka Tunggal Ika. Berdirinya Budi Utomo telah mendorong terjadinya gerakan-gerakan atau organisasi-organisasi yang sangat majemuk, baik dipandang dari tujuan maupun dasarnya. Dengan Sumpah Pemuda, gerakan Kebangkitan Nasional, khususnya kaum pemuda berusaha memadukan kebhinekaan dan ketunggalikaan. Kemajemukan, keanekaragaman seperti suku bangsa , adat istiadat, kebudayaan, bahasa daerah, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tetap ada dan dihormati
Perwujudan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Karakter bangsa merupakan sistem nilai yang memberikan dorongan bagi peradaban bangsa kita ini untuk maju atau mundur karena hal tersebut adalah identitas yang melekat dalam diri pribadi sebuah bangsa. Dalam kehidupan keseharian, karakter itu muncul dan terimplementasikan ke dalam praktik kehidupan sehari-hari warga negara. Karena itu, dari apa yang muncul setiap hari dalam semua lingkaran kehidupan, terefleksikanlah karakter bangsa.
Dalam kehidupan masyarakat, wajib untuk mengimplementasikan nilai-nilai luhur ini. Hubungan bermasyarakat yang dilakukan baik dengan tidak mencela keyakinan orang lain, mau bergotong royong di dalam membangun daerah setempat, Mau membantu orang lain yang kesulitan, bisa menghargai pendapat, serta mau menjunjung keputusan di dalam musyawarah bersama serta lain-lain. Masih banyak juga penerapan nilai-nilai yang sesuai dengan cara hidup berbangsa serta juga bernegara yang baik.
Wawasan kebangsaan Indonesia juga menolak segala diskriminasi golongan, agama, suku, ras, warna kulit, asal-usul, kedaerahan, keturunan, serta kepercayaan kepada Tuhan YME, kedudukan atau juga status sosial. Konsep kebangsaan kita memiliki tujuan untuk membangun serta mengembangkan persatuan serta kesatuan.
Bagi bangsa Indonesia, untuk memahami bagaimana wawasan kebangsaan perlu terlebih dahulu memahami secara mendalam falsafah Pancasila yang mengandung nilai-nilai dasar yang kemudian harus dijadikan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku yang bermuara pada terbentuknya karakter bangsa. [S21]