Koran Sulindo – Tanggal 27 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Penerbangan Nasional di Indonesia. Momen bersejarah ini merujuk pada peristiwa mengudara pertama kali pesawat bersimbol merah putih setelah kemerdekaan Indonesia.
Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, tanggal bersejarah ini dimulai pada 27 Oktober 1945 ketika Agustinus Adisucipto, seorang tokoh perintis dalam dunia penerbangan, menerbangkan pesawat cureng dari Lapangan Udara Maguwo, Yogyakarta (sekarang Lanud Adisucipto).
Penerbangan pesawat cureng pada 1945 menjadi simbol penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Menggunakan pesawat hasil rampasan dari tentara Jepang yang telah diperbaiki oleh teknisi Indonesia, pesawat ini mengitari langit sekitar Lanud Maguwo dengan tanda merah putih yang mirip bendera Indonesia.
Meskipun pesawat-pesawat di Lanud Maguwo dalam kondisi rusak akibat peperangan, beberapa pesawat berhasil diperbaiki oleh teknisi dan diberi tanda kebanggaan, yaitu lingkaran merah putih.
Setelah pesawat yang berada dalam kondisi terbaik dipersiapkan, Adisucipto menerbangkannya di tengah harapan bangsa yang baru saja merdeka. Peristiwa ini menjadi lambang kebangkitan dan kesiapan Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan melalui udara.
Pesawat cureng ini kini telah direstorasi dan disimpan di Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala Yogyakarta, mengabadikan peran pentingnya dalam sejarah penerbangan dan perjuangan bangsa.
Hari Penerbangan Nasional bukan hanya sekadar mengenang penerbangan pertama pesawat merah putih, tetapi juga menghormati perjuangan para pahlawan dan teknisi yang bekerja keras mewujudkan penerbangan tersebut.
Melalui hari ini, Indonesia mengapresiasi jasa-jasa yang turut mendukung perkembangan dunia penerbangan di masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan. [UN]