Hari Museum Nasional diperingati setiap 12 Oktober. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenal peran museum dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan bangsa Indonesia.
Penetapan Hari Museum Nasional berawal dari Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) yang pertama kali digelar di Yogyakarta pada 12–14 Oktober 1962. Musyawarah tersebut menghasilkan 10 resolusi penting bagi perkembangan permuseuman di Indonesia.
Tanggal 12 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Museum Nasional berdasarkan pertemuan MMI di Kota Malang, Jawa Timur, pada 26–28 Mei 2015. Pertemuan tersebut dihadiri 250 pengelola museum dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain menetapkan Hari Museum Nasional, pertemuan itu juga membahas berbagai isu dan paradigma baru dalam dunia permuseuman untuk mendorong kemajuan museum.
Pengertian Museum
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, museum merupakan lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, serta mengomunikasikannya kepada masyarakat.
Museum mengelola bukti material hasil budaya dan material alam beserta lingkungannya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan pariwisata. Koleksi tersebut dikomunikasikan dan dipamerkan kepada masyarakat.
Sementara itu, seperti dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), definisi museum berdasarkan konferensi umum International Council of Museums (ICOM) ke-22 di Wina, Austria, pada 24 Agustus 2007, menyebutkan bahwa museum merupakan lembaga tetap yang tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dan perkembangannya, serta terbuka untuk umum.
Museum juga memiliki fungsi mengumpulkan, merawat, meneliti, mengomunikasikan, dan memamerkan warisan budaya serta lingkungannya, baik yang bersifat kebendaan maupun tak benda, untuk tujuan pengkajian, pendidikan, dan kesenangan.
Secara etimologis, kata museum berasal dari bahasa Latin museum atau musea. Istilah tersebut berakar dari bahasa Yunani, mouseion, yang merujuk pada kuil yang dipersembahkan bagi Muses, sembilan dewi seni dalam mitologi Yunani.
Istilah mouseion juga merujuk pada bangunan tempat pendidikan dan kesenian, khususnya lembaga untuk filosofi dan penelitian yang berada di perpustakaan Alexandria, yang didirikan Ptolemy I Soter pada 280 SM.
Peran Museum dalam Pelestarian Kebudayaan
Keberadaan museum bagi bangsa Indonesia memiliki arti penting, terutama dalam upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan. Museum menjadi tempat penyimpanan dan pengelolaan berbagai koleksi yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan pariwisata.
Museum juga dapat dipandang sebagai rumah peradaban, tempat tumbuh dan berkembangnya kemampuan berpikir serta kreativitas masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Kebudayaan atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah museum di Indonesia tercatat berkisar antara 437 hingga 516 museum yang telah terdaftar atau teregistrasi secara nasional.
– Jawa Tengah (sekitar 61–63 museum)
– DKI Jakarta (sekitar 61–64 museum)
– Jawa Timur (sekitar 62–64 museum)
– Jawa Barat (sekitar 39 museum)
– DI Yogyakarta (sekitar 35 museum)
[UN]





