Koran Sulindo – Untuk memajukan wilayah-wilayah perbatasan, pemerintah berkomitmen melaksanakan proyek-proyek pembangunan. Karena itu, untuk mengawasi pembangunan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengajak masyarakat mengawasinya karena menggunakan dana desa.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, salah satu wilayah yang menjadi sasaran pembangunan adalah pulau Sebatik. Pulau yang berbatasan dengan Malaysia itu dibangun lewat dana desa sehingga perlu pengawasan dari masyarakat.
Proyek yang dibangun di Sebatik adalah pembangunan jalan sirip desa. Pembangunan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan perekonomian di perbatasan. Proyek tersebut akan diselesaikan dalam waktu 90 hari. Eko bahkan memberikan nomor yang bisa ditelepon kapan saja jika proyek tersebut tidak selesai dalam waktu 90 hari.
Eko tak main-main soal penggunaan dana desa itu. Ia meminta penegak hukum untuk menindak aparat desa yang menyelewengkan dana desa. Masyarakat diminta untuk ikut mengawalnya. Eko juga menampik karena maraknya penyelewengan dana desa, maka pengawas dana desa juga menjadi berlipat.
Kata Eko, jumlah pengawas hari ini tidak bertambah dan masih cukup. Apalagi jalur penyaluran dana desa sesungguhnya diawasi secara berlapis. Dari pusat dikirimkan ke kabupaten. Setelah itu baru ke desa-desa.
Pemerintahan desa, kata Eko, cukup membuat laporan penggunaan dana desa, rencana penggunaannya sehingga bisa diawasi. [KRG]