Menelusuri Sejarah dan Makna Hari Pustakawan Nasional

Ilustrasi Pustakawan. (Pexels)

Setiap tanggal 7 Juli, Indonesia memperingati Hari Pustakawan Nasional, hari khusus yang didedikasikan untuk mengenang dan mengapresiasi jasa para pustakawan sebagai pilar penting dalam pembangunan literasi dan pengelolaan pengetahuan.

Penetapan ini secara resmi dimuat dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025, sekaligus memperkuat eksistensi dan peran pustakawan di era modern.

Namun jauh sebelum keputusan menteri tersebut ditetapkan, tanggal 7 Juli sudah lebih dulu diperingati secara institusional di kalangan pustakawan Indonesia.

Gagasan ini berakar pada keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Mastini Hardjoprakoso pada tahun 1990, yang menandai langkah awal pengakuan kolektif atas pentingnya profesi pustakawan.

Lahir dari Kongres Pustakawan

Penetapan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Nasional tak lepas dari sejarah berdirinya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), yang secara resmi dibentuk pada 7 Juli 1973. Organisasi ini lahir dari Kongres Pustakawan Indonesia pertama yang berlangsung pada 5–7 Juli 1973 di Ciawi, Bogor.

Tujuan pembentukan IPI adalah untuk:

1. Mengembangkan profesionalisme pustakawan,

2. Menjadi wadah kolaborasi dan diskusi antar pelaku literasi di Indonesia,

3. Mendorong tumbuhnya budaya baca dan pengelolaan informasi yang lebih baik di berbagai jenjang masyarakat.

Kehadiran IPI menjadi tonggak penting dalam perjuangan pustakawan untuk diakui sebagai profesi yang esensial dalam sistem pendidikan, pengelolaan informasi, dan pembangunan kebudayaan bangsa.

Siapa Itu Pustakawan?

Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pustakawan didefinisikan sebagai orang yang memiliki kemampuan melalui pendidikan dan/atau pelatihan di bidang kepustakawanan serta bertugas mengelola dan memberikan layanan perpustakaan.

Profesi pustakawan bukan sekadar penjaga rak buku. Tugas mereka meliputi:

1. Merancang dan melaksanakan pengadaan koleksi pustaka,

2. Menyusun katalog, klasifikasi, dan sistem pencarian informasi,

3. Merawat koleksi agar tetap layak pakai,

4. Memberikan bimbingan dan rekomendasi bacaan kepada pemustaka,

5. Membantu pengunjung menemukan informasi yang relevan dengan kebutuhan mereka.

Kini, peran pustakawan semakin kompleks dan berkembang. Mereka tidak hanya mengelola buku-buku fisik, tetapi juga menavigasi informasi digital, menerapkan sistem teknologi informasi dalam pengelolaan perpustakaan, serta memastikan akses terbuka terhadap pengetahuan bagi masyarakat luas.

Pustakawan telah menjadi jembatan penting antara sumber pengetahuan dengan publik—baik dalam ruang fisik maupun digital.

Jejak Awal Perpustakaan di Nusantara

Meski profesi pustakawan sebagai institusi modern baru berkembang belakangan, jejak sejarah perpustakaan di Indonesia ternyata telah muncul sejak era kerajaan kuno.

Mengutip laman Dunia Perpustakaan, sejarah perpustakaan Indonesia boleh dikatakan masih muda bila dibandingkan dengan dunia Arab atau Eropa. Namun, bila sejarah perpustakaan ditarik dari awal kemunculan tulisan, maka tonggaknya sudah muncul sejak abad ke-5 Masehi.

Salah satu buktinya adalah keberadaan prasasti lingga batu beraksara Pallawa dari masa Kerajaan Kutai. Sejarawan juga merujuk pada catatan musafir Tionghoa Fa-Hsien (Faxian) yang pada tahun 414 M mengunjungi kerajaan Ye-po-ti—yang diyakini sebagai Tarumanegara.

Dalam catatannya, ia menyebutkan banyaknya kaum Brahmana di sana, yang kemungkinan besar menyimpan naskah-naskah keagamaan di tempat tinggal mereka. Catatan ini memberi gambaran bahwa budaya penyimpanan naskah dan pengetahuan telah tumbuh sejak masa awal Hindu-Buddha di Nusantara.

Di era informasi seperti sekarang ini, di mana arus data mengalir begitu deras, peran pustakawan menjadi semakin krusial. Mereka adalah penjaga kredibilitas informasi, kurator sumber yang valid, sekaligus pendamping pembelajaran literasi digital bagi masyarakat.

Lebih dari sekadar profesi, pustakawan adalah bagian dari peradaban yang menjaga akses merata terhadap ilmu pengetahuan.

Peringatan Hari Pustakawan Nasional bukan sekadar seremoni tahunan. Ia adalah momen refleksi dan penghargaan terhadap mereka yang bekerja di balik layar, membantu anak-anak menemukan buku pertamanya, membantu mahasiswa menyusun karya ilmiahnya, hingga membantu masyarakat umum memahami dunia lewat informasi yang terverifikasi.

Maka pada tanggal 7 Juli ini, mari kita angkat kembali peran pustakawan ke permukaan, dan memberi mereka tempat terhormat dalam perjalanan pendidikan dan budaya bangsa. Selamat Hari Pustakawan Nasional! [UN]