Koran Sulindo – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyetujui evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu Serentak yang dinilai rumit, melelahkan, dan telah meminta para penyelanggara di lapangan.
“Kami tidak ingin mendesak dulu tapi setelah pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi nanti kemungkinan awal pemerintahan baru akan membahas bersama dengan DPR. Saya kira ini harus dibahas dengan DPR baru,” kata Mendagri, usai mengikuti rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019, seperti dikutip Setkab.go.id.
Mendagri prihatin banyak petugas pemilihan umum (Pemilu) yang meninggal akibat kelelahan dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan Pemilu. Hingga saat ini sebanyak 86 orang petugas Pemilu yang meninggal usai melaksanakan tugasnya menyelenggarakan Pemilu Serentak, Rabu (17/4/2019) lalu. Hingga Senin (22/04/2019) ini sebanyak 15 orang anggota Polri tercatat meninggal dunia berdasarkan rekap data yang dikeluarkan Mabes Polri.
Mendagri meyakini KPU tentu juga sudah membuat evaluasi. Kemendagri juga sudah membuat evaluasi yang menyangkut keputusan MK, keserentakan itu apakah harus hari, tanggal, jam, bulan yang sama. Yang kedua juga evaluasi di Kemendagri mengenai masa kampanye apakah harus sekian bulan.
“Saya kira yang penting bagaimana membangun sebuah sistem pemilu yang demokratis tetapi yang lebih efektif, lebih efisien,” kata Mendagri.
Kemendagri masih menunggu usulan Penyelenggara Pemilu terkait santunan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena bertugas selama Pemilu Serentak 2019. Meski demikian, ia memastikan Pemerintah akan memberikan penghargaan bagi petugas yang kerap ia sebut sebagai Syuhada Kusuma Bangsa tersebut.
“Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Itu saja secara prinsip. Ya saya yakin pemerintah akan memberikan penghargaan tapi kalau soal anggaran itu biar nanti Bawaslu dulu fixnya berapa yang sakit, berapa yang gugur termasuk KPPS-nya termasuk para anggota Polri,” kata Mendagri, di Jakarta, Senin (22/04/2019), seperti dikutip kemendagri.go.id.
Kemendagri masih belum mendapatkan informasi utuh mengenai jumlah petugas KPPS yang sakit ataupun meninggal dunia.
“Secara utuh belum, yang sudah dari Kepolisian lengkap, data detailnya nama, pangkat, penugasan dari mana, gugur karena apa. Data dari KPU sedang dilengkapi Bawaslu,” kata Tjahjo.
Data
Sebelumnya Mendagri menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan apresiasi tinggi kepada jajaran Pengawas Pemilu yang mengalami sakit, tindak kekerasan, kecelakaan, dan meninggal dunia dalam mengemban tugas pengawasan untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2019.
“Kami menyampaikan rasa duka cita mendalam dan mengapresiasi pengabdian mulia dari jajaran Pengawas Pemilu yang mengalami sakit, tindak kekerasan, kecelakaan, dan meninggal dunia di beberapa tempat, kami juga turut mendoakan petugas dari jajaran Pengawas Pemilu yang sakit, mengalami tindak kekerasan dan kecelakaan segera sembuh dan pulih seperti sedia kala, dan yang meninggal dunia semoga diterima amal baktinya dan diberi tempat yang mulia di hadapan Allah Yang Maha Kuasa” kata Tjahjo, di Jakarta, Minggu (21/4/2019), seperti dikutip kemendagri.go.id.
Sampai saat ini jajaran Pengawas Pemilu yang mengalami sakit/ kekerasan/kecelakaan dan meninggal dunia pada saat tugas pengawasan tercatat sebagai berikut:
Jajaran Pengawas Pemilu yang mengalami sakit dan menjalani rawat inap berjumlah 85 orang tersebar di 21 Provinsi dan 43 Kabupaten/Kota. Sedangkan yang jalani rawat jalan berjumlah 137 orang tersebar di 20 Provinsi dan 52 Kabupaten/Kota.
Kemudian jajaran Pengawas Pemilu yang mengalami tindak kekerasan berjumlah 15 orang yang tersebar di 11 Provinsi dan 14 Kabupaten/Kota. Dan jajaran Pengawas Pemilu yang mengalami kecelakaan pada saat bertugas berjumlah 74 orang yang tersebar di 20 Provinsi dan 47 Kabupaten/Kota.
Data untuk jajaran Pengawas Pemilu yang meninggal dunia berjumlah 14 orang yang tersebar di 5 Provinsi dan 11 Kabupaten/Kota. [Didit Sidarta]