Mendagri: Nama Penjabat Gubernur dari TNI-Polri Tinggal Menunggu Kepres

Mendagri Tjahyo Kumolo/kemendagri.go.id

Koran Sulindo – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan usulan nama penjabat gubernur dari TNI dan Polri sudah  diajukan ke Presiden dan tinggal menunggu Keputusan Presiden.

“Ini kan demi menjaga stabilitas daerah. Bulan Juni ini, kan ada ini yang juga penjabatnya sampai selesai Pilkada seperti Jawa Timur, enggak ada masalah,” kata Mendagri, di Jakarta, Jumat (26/1/2018), seperti dikutip kemendagri.go.id.

Hasil konsultasi dan koordinasi itu lalu diusulkan ke Presiden. Presiden tidak mempermasalahkan karena pertimbangannya untuk menjamin Pilkada berjalan aman.

Menurut Tjahjo, tentang siapa nanti yang akan menjadi penjabat atau apakah usulan bakal disetujui, sepenuhnya di tangan Presiden.

“Enggak  mungkin saya membohongi presiden. Orang yang enggak tahu, sekarang dicopot, beda kalau Kalbar selesai kemarin. Ini Jabar dan Sumut, masa jabatan gubernurnya berakhir Juni,” katanya.

Penjabat gubernur dari TNI dan Polri tidak melanggar undang-undang.

Mendagri heran mengapa penempatan perwira tinggi Polri dan TNI sebagai penjabat gubernur baru sekarang dipersoalkan. Tahun lalu dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017, ia juga mengangkat perwira tinggi Polri Irjen Carlo Tewu dan Mayjen TNI Soedarmo jadi penjabat di Sulawesi Barat dan Aceh.

Mendagri meminta wacana tersebut tidak usah dicurigai, apalagi sampai menduga dan menuding, pengangkatan perwira tinggi Polri dan TNI adalah permainan politik.

“Saya pertaruhkan nama, jabatan saya. Saya pertaruhkan pertanggungjawaban saya pada presiden,” kata Tjahjo. [DAS]