Menakar Rotasi Jabatan Panglima TNI

Presiden Joko Widodo bersama Panglima TNI Gatot Nurmantyo [Foto: rimanews.com]

Koran Sulindo – Pola rotasi secara bergiliran jabatan Panglima TNI merupakan amanat dari Undang Undang (UU) TNI. Karena itu, Imparsial mengingatkan rotasi bergiliran tiap matra atau angkatan harus menjadi pertimbangan presiden untuk memilih Panglima TNI yang baru.

Wakil Direktur Imparsial Gufron Wakil Mabruri menuturkan, Panglima TNI Gatot Nurmantyo dalam waktu dekat akan segera memasuki masa pensiun. Karena Gatot berasal dari Angkatan Darat (AS), maka presiden perlu mempertimbangkan penggantinya berasal dari Angkatan Laut (AL) atau Angkatan Udara (AU).

Selain sesuai dengan amanat UU TNI, pergantian Panglima TNI secara bergiliran juga selaras dengan program utama pemerintah Joko Widodo yang ingin menjadi Indonesia sebagai “Poros Maritim”. “Salah satu pasal di UU TNI berbunyi Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif tiap-tiap matra/angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan,” kata Gufron seperti dikutip Kompas pada Minggu (12/11).

Menerapkan pola rotasi, menurut Gufron, penting dilakukan untuk membangun soliditas dan profesionalisme TNI. Rotasi itu akan menumbuhkan rasa kesetaraan dalam TNI. Berkaitan dengan program utama pemerintah tentang kemaritiman, rotasi jabatan Panglima TNI dapat membangun kekuatan yang terintegrasi antara AU, AL, juga AD.

Dikatakan Gufron, presiden memang sudah perlu memikirkan pengganti Gatot karena sebentar lagi segera pensiun. Karena Gatot  berasal dari AD, maka penggantinya sebaiknya berasal dari angkatan yang berbeda. [KRG]