Ilustrasi/Harianterbit.com

Koran Sulindo – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat yang berencana melakukan demonstrasi pada 4 November 2016 nanti tidak terprovokasi pihak ketiga yang menyalahgunakan kegiatan tersebut.

“Ini yang kemudian Pak Presiden ingatkan untuk kita semua, khususnya mereka-mereka yang unjuk rasa, untuk betul-betul meningkatkan kewaspadaan karena harga dari keutuhan NKRI ini tidak terbayar untuk hal-hal seperti ini,” kata Lukman, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11).

Menag mengatakan fokus unjuk rasa yang akan dilakukan harus membatasi hanya menginginkan agar proses hukum dugaan penistaan Al Quran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama berjalan dengan adil dan tanpa intervensi.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan demontrasi itu harus tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku, yakni bubar pada pukul 18.00 WIB.

“Pukul 6 sore harus bubar sendiri, jangan dibubarkan. Bunyi undang-undang begitu, saya ikut buat sehingga saya masih hafal,” kata Wiranto, di Jakarta, Selasa (1/11).

Wiranto mengatakan unjuk rasa boleh saja dilakukan.

“Tapi yang pasti jangan ganggu kebebasan orang lain, ketertiban umum. Jangan sampai ada hal yang mencekam, yang membuat warga takut, apalagi chaos,” katanya.

Wiranto mengatakan tuntutan demonstrasi itu adalah bagaimana pernyataan Ahok diproses secara hukum.

“Itu sudah diproses, proses sedang jalan. Sedang dipanggil saksi yang mengetahui kejadian itu dan kemudian dinilai, dilakukan pengusutan lebih lanjut lagi, nah ini perlu waktu,” kata Wiranto.

MUI

Hari ini Presiden Joko Widodo menerima kunjungan pengurus ormas dan lembaga Islam yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), PP Muhammadiyah dan PB Nahdlatul Ulama.

Pertemuan iutu menyepakati bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah final, dan tidak akan ada toleransi terhadap siapa saja yang akan memecah belah bangsa ini.

“Kami semua sepakat bahwa kita bersiap untuk membela negara, dan bagi kami NKRI adalah final dan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa saja yang akan memecah belah bangsa ini. Ini kesepakatan-kesepakatan kami,” kata Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin. di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/11).

Ketua MUI juga sepakat bahwa kasus Ahok diproses secara terhormat, secara proporsional melalui proses hukum.

“Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini untuk diproses, dan beliau tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah ini,” kata Ma’ruf. [Antara/setkab.go.id/DAS]