Koran Sulindo – Kementerian Luar Negeri Meksiko menyatakan tetap setia menerapkan kebijakan migrasi terutama dalam hal perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu pemerintahan merasa keberatan atas artikel yang dituliskan New York Times yang menuduh Meksiko menyetujui kebijakan migrasi versi Amerika Serikat (AS).
Versi AS itu adalah dengan membangun dinding untuk melarang para migran memasuki kawasan negara tersebut. Seperti dilaporkan teleSUR pada Selasa (5/3), pada 1 Maret lalu, tulisan wartawan New York Times yaitu Azam Ahmed dan Kirk Semple menyebut, pejabat Meksiko mencegah masuknya rombongan orang yang ingin memasuki wilayah Meksiko.
Dengan tindakan itu, maka pemerintah Meksiko tidak konsisten memeunhi janjinya untuk membela kaum migran dan mendukung kelompok tersebut mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Artikel itu juga menyebutkan, terlepas dari janji Meksiko mendukung kaum migran, pemerintahnya justru menyetujui tindakan AS yang mengembalikan sekitar 120 migran ke Tijuana.
Menanggapi artikel tersebut, Kementerian Luar Negeri Meksiko mengajukan keberatan dan mengecamnya. Meksiko disebut menghormati kedaulatan AS untuk melaksanakan kebijakannya soal kaum migran. Namun, Meksiko juga berdaulat dan independen ketika membuat kebijakan migrasi.
Atas dasar kemanusiaan dan untuk sementara waktu, pemerintah Meksiko telah mengizinkan masuknya beberapa pengungsi dari AS dan tentu saja sesuai dengan aturan yang berlaku. Terlebih Meksiko disebut salah satu negara yang pertama mengadopsi pakta global tentang migrasi untuk menjamin migrasi secara aman, tertib dan teratur.
Karena kebijakan migrasi baru, lebih dari 13 ribu warga asing telah diberi status hukum dan kini telah mendapat pekerjaan yang ujungnya mendukung kemajuan perekonomian Meksiko. Kebijakan lainnya yang sedang dirancang Meksiko adalah pengembangan integral yang berupaya membangkitkan usaha ekonomi untuk meningkatkan kehidupan di Guatemala, Honduras dan El Salvador.
Upaya ini dilakukan untuk mengurangi masalah strktural yang menjadi pemicu meningkatnya emigrasi. [KRG]