Megawati: Rapatkan Barisan, Tempuh Jalan Hukum

Megawati Soekarnoputri/pdiperjuangan.id

Koran Sulindo – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, meminta kader PDI Perjuangan siap siaga namun mengedepankan proses hukum atas aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan. Sebelumnya sekelompok massa melakukan demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan.

Megawati menandatangani Surat Perintah Harian tersebut pada Kamis (25/6/2020).

Berikut isi Surat Perintah Harian Ketua Umum Megawati Soekarnoputri:

Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan

Merdeka !!!

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.

PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi dikuyo-kuyo, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.

Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.

Terus rapatkan barisan!

Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai.

Sekali Merdeka Tetap Merdeka!

Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!

Bendera selalu tegak! Seluruh kader siap menjaganya!!!

Jakarta, 25 Juni 2020

Megawati Soekarnoputri